Faktanews.com, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola akan melakukan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa untuk mudik lebaran.
” Bagi Pegawai ASN yang kedapatan mudik lebaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang ada bukti otentik kita akan tindaki, yang pasti saya sebagai pejabat Pembina Kepegawaian Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah akan menindak secara tegas,” Ungkap Longki usai pimpin apel pasukan Operasi Ketupat Tinombala, Rabu (5/5/2021).
Longki mengatakan, bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di wilayah Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut kata Longki, dengan diberlakukan operasi Ketupat dan membuat posko di seluruh kabupaten kota di wilayah Sulteng, diharapkan bisa menekan angka penyebaran COVID-19.
Longki, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan wilayah Sulteng kembali ke zona Kuning. (Fn/Nr)