Faktanews.com, Jakarta – 2 orang pejabat PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan PT Asabri, Selasa (28/4/2021).
Selain itu, Istri tersangka IWS dan 7 orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi PT Asabri tersebut.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung), mengatakan bahwa saksi tersebut diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
” Saksi yang diperiksa antara lain inisial HE selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asabri, JHPM selaku Direktur Investasi PT. Asabri, AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital, ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, GR selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, RW selaku Amin Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama, AIP selaku Istri Tersangka IWS, APS selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk, IAS selaku Direktur PT. Corfina Capital tahun 2016-2018,” Tutur Leonard.
Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan saksi dilakuan untuk mengumpulkan data dan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri.
” Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” Ujarnya. (***)