Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Buronan Tindak Pidana Pilkada Asal Halmahera Selatan Berhasil Dibekuk Tim Tabur

×

Buronan Tindak Pidana Pilkada Asal Halmahera Selatan Berhasil Dibekuk Tim Tabur

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Jakarta – Buronan atas nama Bahri Hamisi alias Bahri, asal Halmahera Selatan, berhasil di bekuk oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan tim Tabur Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Rabu (21/4/2021).

Bahri, yang merupakan buronan tidak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berhasil diamankan oleh tim Tabur di Apartemen Poin Square, Jalan Lebak Bulus Raya Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa Bahri masuk daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

” Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Nomor: 46/PID.SUS/2020/PT.TTE tanggal 05 Januari 2021, terpidana Bahri Hamisi alias Bahri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah, melanggar pasal 187 A Jo Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang,” Jelas Leonard.

Lebih lanjut kata Leonard, terpidana Bahri dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun serta denda sebesar 200 juta rupiah, subsidiair 6 bulan kurungan.

” Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” (***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600