Faktanews.com, Boalemo- Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mendatangi beberapa dinas di kabupaten Boalemo, Senin (29/3/2021).
Dari pantauan media ini, tim dari Kejaksaan tersebut mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Boalemo, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, kedatangan tim Kejaksaan melakukan penggeledahan dan pemeriksaaan berkas yang berkaitan dengan persoalan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Di Boalemo pada tahun 2020.
Sekira hampir 3 jam Satuan Khusus tersebut melakukan pengeledahan di Dinas Lingkungan hidup hingga akhirnya keluar membawa berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Mohammad Kasad, saat dihubungi via seluler, menjelaskan bahwa untuk penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti yang sudah ditemukan Kejaksaan.
“Ada 3 tempat yang dilakukan penggeledahan mencari alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang telah ada,” Ungkap Kasad.
Saat ini kata Kasad, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait persoalan PJU di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo.
” Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, nanti setelah semua bukti dianggap cukup baru nanti ditentukan tersangka,” Tukasnya. (Fn12)