Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin, (22/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis, menyampaikan bahwa dalam rangka komitmen bersama menuju WBK – WBBM, akan melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai Kejaksaan.
Kajari Ahmad, menjelaskan bahwa WBK dan WBBM merupakan predikat yang di berikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi pada unit kerja di Instansi pemerintah yang menyelenggarakan Fungsi Pelayanan sesuai dengan PERPRES No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

” Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM unit kerja harus terlebih dahulu membangun zona integritas. Zona Integritas adalah predikat yang di berikan pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” Ungkapnya.
Selain melakukan penandatangan fakta integritas, Kajari Boalemo juga mengukuhkan Ageng Perubahan dalam mengkampanyekan wilayah bebas korupsi dilingkungan Kejaksaan.
” Pencanangan zona integritas yang di lakukan hari ini, merupakan langkah awal dalam rangka membangun zona integritas yang sebelumnya sudah di canangkan oleh mantan Kajari Boalemo sebelumnya di tempat yang sama dan untuk memulai kembali, kami mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk bersama-sama menandatangani komitmen dan fakta integritas,” Pungkas Ahmad.
” Sudah seyogyanya setiap insan Adhyaksa menyadari tupoksinya dalam penegakkan hukum serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan” Tukasnya. (Fn12/rls forwaka)