Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Perkara Korupsi Jiwasraya Masuk Tahap II, 13 Korporasi Investasi Jadi Tersangka

×

Perkara Korupsi Jiwasraya Masuk Tahap II, 13 Korporasi Investasi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Direktorat Jam Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung ).

Melalui rilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung, ada 13 tersangka korporasi manajer Investasi dan barang bukti yang telah diserahkan ke JPU Jam Pidsus, Kamis (18/3/2021).

Tersangka Korporasi Manajer Investasi tersebut yaitu; Korporasi PT. Millennium Capital Management, Korporasi PT. Treasure Fund Investama, Korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, Korporasi PT. Gap Capital (dahulu PT. Guna Abadi Perkasa), Korporasi PT. Maybank Asset Management, Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama, Korporasi PT. Sinarmas Asset Management, Korporasi PT. Corfina Capital, Korporasi PT. Jasa Capital Asset Management, Korporasi PT. Prospera Asset Management, Korporasi PT. MNC Asset Management, Korporasi PT. Oso Management Investasi, dan Korporasi PT. PAN Acadia Capital (dahulu PT. Dhawibawa Manajemen Investasi).

Selanjutnya, para tersangka Korporasi Manajer Investasi tersebut diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh pengurus perusahaan dan didampingi oleh 1 orang Penasihat Hukum masing-masing. (Fn12/rls forwaka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600