Faktanews.com (Nasional) – Jakarta, Mentri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengunjungi Jaksa Agung Dr. Baharuddin, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, (13/1/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Mentri Risma (Sapaan Tri Rismaharini) meminta kepada Kejaksaan untuk mendampingi Kementerian Sosial dalam mengawal program Kementerian Sosial.
“ Tujuan kedatangan kami (Red: Kementerian Sosial) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ungkap Risma.
Dia mengatakan bahwa pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor saja, namun hingga meninjau langsung di lapangan. Sehingga kata Mentri Risma, jika ada laporan yang tidak benar, maka kementrian bersama kejaksaan akan segala memprosesnya.
Lebih lanjut, Risma mengungkapkan Kejaksaan Agung berperan mengawal dirinya dikarenakan data Kementerian tidak hanya digunakan untuk keperluan internal saja, namun juga diserahkan ke BPJS dan lembaga lainnya.
“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” tuturnya.
Selain itu, Risma juga telah meminta KPK dan Kepolisian RI untuk melakukan pendamping terhadap Kementerian Sosial terkait parameter kemiskinan.
Sementara itu, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menyambut baik kedatangan Mentri Sosial yang telah meminta Kejaksaan untuk melakukan pendampingan.
“Tentunya, kami (Red: Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” tutur Jaksa Agung. (Rls Forwaka)