Faktanews.com – Maluku Tengah, Anggota DPR/MPR-RI Daerah Pemilihan Maluku dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDai-P),Mercy Barends. Menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi masyarakat di daerah pemilihannya Kabupaten Maluku Tengah.
DPC PDIP Kabupaten Maluku Tengah yang dipercayakan sebagai penyelenggara kegiatan, dilaksanakan secara virtual sesuai protokol kesehatan Covid-19, berlangsung di Gedung PKK Masohi, Rabu (18/11).
Selain Mercy Barends, sebagai pemateri, hadir dua pemateri masing-masing Abu Namasela, S.Ag dan Pdt. A. Joris, dipandu oleh moderator berpengalaman Yuslan Idris, SE. MM. Sementara itu peserta berasal dari OKP Cipayung, KNPI Malteng, MUI Malteng, Tokoh Agama, Pengurus dan kader PDI Perjuangan Malteng.
Ketua DPC PDIP Maluku Tengah Zeth Latukarlutu, dalam sambutannya mengapresiasi positif kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Malteng oleh Anggota DPR/MPR-RI Ibu Mercy Barends. Dan mempercayakan kepercayaan DPC PDIP Malteng sebagai penyelenggara kegiatan.
“Terima kasih kepada Anggota DPR/MPR-RI Asal Maluku dari Partai PDI-Perjuangan Ibu Mercy Barends karena memilih DPC PDIP Malteng sebagai penyelenggaran. Kegiatan ini pada dasarnya sangat penting karena dapat memberikan informasi sekaligus pengetahuan tentang pola sikap dan perilaku berbangsa dan bernegara. Yakni, pola sikap dan perilaku yang selalu mengacu pada pola hidup berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam empat pilar kebangsaan itu,” ucapnya.
Selanjutnya bahwa, ” Pancasila itu sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Mercy Barends dalam sambutannya mengingatkan peserta sosialisasi tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan. Serta membangun sekaligus menjaga ketahanan diri masyarakat di tengah derasnya arus globalisasi.
“Pentingnya pemahaman akan Empat Pilar Kebangsaan saat ini,” tegas Barends dari ruang kerjanya di Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta.
Dikatakan, saat ini tidak ada lagi batasan terhadap akses informasi dan pengetahuan dan teknologi. Kondisi ini di satu sisi dapat berdampak positif, namun sebaliknya, dapat berimbas pada tergerusnya semangat berbangsa dan bernegara.
“Saat ini, tidak ada yang kebal hukum. Semua lapisan masyarakat akan diperhadapkan dengan hukum bilamana berperilaku melanggar fondasi hidup kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan empat pilar kebangsaan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Barends, upaya membangun kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi sangat penting. Dimana semua elemen bangsa harus ikut memainkan perannya dalam mewujudkan hal itu.
“Upaya melawan radikalisme dalam semua bentuknya, merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa,” ingatnya.
Dari pantauan Fakta News.Com, kegiatan disaat itu berlangsung dalam dinamika yang cukup tinggi, dimana nampak antuasias peserta dalam menyampaikan pertanyaan dan pendapat seputar materi yang disampaikan narasumber. (Fn/Uc)