Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Sengketa Tanah HGU, Gubernur dan Bupati Gorontalo di Laporkan ke MABES TNI

×

Sengketa Tanah HGU, Gubernur dan Bupati Gorontalo di Laporkan ke MABES TNI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Jakarta, Polemik tanah HGU di kecamatan Tibawa, kabupaten Gorontalo untuk pembangunan SCABA TNI tak kunjung selsai. Pasalnya, Gubernur dan Bupati kabupaten Gorontalo tanpa ijin pemilik tanah (Keluarga Djafar Arbie), secara sepihak telah menghibahkan tanah tersebut kepada pihak TNI Angkatan Darat.

Dilansir dari media Independesi.com, Dr. Connie Rahakundini Bakrie, selaku pemegang kuasa hak atas tanah bersertifikat HGU Nomor 1/1980, melaporkan Gubernur dan Bupati Kabgor kepada KASAD, pada pertemuan di Mabes TNI AD pada 16/09/2020 lalu, yang dipimpin langsung oleh jendral Andika Perkasa.

“Atas perhatian langsung KASAD, maka Pangdam XIII/ Merdeka Mayjen Santos Matondang memerintahkan kepada Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar dalam 1×24 jam di hari Kamis 17 September 2020 pukul 12.00-14.00 WITA, menghentikan seluruh kegiatan dengan seketika di atas tanah HGU No. 1/1980 milik keluarga kami tersebut,” ungkap Connie, Senin, (28/9/2020), di Jakarta.

Dia mengatakan, pihak pemerintah kabupaten Gorontalo telah mengundangnya dalam pertemuan di Gorontalo. Namun kata Connie, ndanganya hanya lewat Whatsapp oleh Drs. Astri Tuna dengan surat No 005/PERKIM/639/IX/2020.

“Undangan bersifat mendadak tersebut, tentu saja tidak bisa saya hadiri karena dikirimkan 16 jam sebelum acara di Gorontalo dan dikirimkan tengah malam melalui WA. Menunjukan sangat arogan dan bossy nya PEMDA setempat,” jelas Connie.

Lebih lanjut, Connie melayangkan undangan terhadap Bupati Gorontalo dan jajarannya untuk melakukan pertemuan di Jakarta atau Bogor. Namun hingga saat ini kata Connie, tidak ada respon dari pihak pemerintah.

“Jika Bupati atau jajarannya tetap menganggap rapat tersebut tidak dapat ditunda karena bersifat penting dan telah mempermalukan TNI AD yang akhirnya dengan nekat memasuki dan merusak tanah kami sebagai rakyat, semata dengan ijin Bupati/ PEMDA, sementara tanpa kesepakatan apalagi ijin tertulis dari kami, maka saya mengundang balik mereka untuk datang pada pertemuan hari itu di Aston Resort Hotel, Sentul, Jawa Barat,” tutur Connie.

Connie mengatakan, sikap arogansi dan tidak menghormati hak rakyat oleh Gubernur dan Bupati Gorontalo yang telah ditunjukkan kepada keluarga Djafar Arbie dengan menghibahkan hak atas Tanah tersebut secara langsung kepada Pihak ke III yaitu TNI AD tanpa pembicaraan, permusyawaratan, persetujuan serta tanpa ijin tertulis adalah ilegal, sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah.

“Kami tunggu kedatangan dengan itikad baik Bupati dan atau Gubernur mengingat implikasi hukum pada Bupati dan atau Gubernur, Pemda beserta jajarannya jika tetap tidak menyelesaikannya dengan tata cara yang beradab dan terhormat terhadap kami selaku pemilik dan pengelola sah atas tanah tersebut,” ujarnya.

Connie menjelaskan tanah seluas lebih kurang 56 hektar tersebut tadinya merupakan perkebunan kelapa dan jati yang sudah diolah keluarganya sejak tahun 1942, namun saat ini sudah diratakan dan dibangun dasar bangunan dan infrastruktur SECABA oleh Korem setempat.

Hal itu terjadi karena menurut keterangan Danrem Brigjen Bagus Antonov tanah tersebut telah dihibahkan kepada pihak TNI AD. Anehnya, semua proses ini terjadi tanpa sepengetahuan apalagi ijin pihak pemegang hak atas tanah tersebut.

“Kalau tidak ada segera niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan menanggung kerugian yang sudah dialami maka tentu kami akan tindak lanjuti ke proses selanjutnya. Karena model pemimpin-pemimpin daerah seperti ini jelas-jelas menunjukan model kepemimpinan yang tidak menjunjung demokrasi dan jelas harus segera diakhiri,” tegas Connie Rahakundini. (***) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600