Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Hapus Norma Bidang Pendidikan Dari RUU Cipta Kerja

×

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Hapus Norma Bidang Pendidikan Dari RUU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Nasional) – Jakarta, komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah mengeluarkan norma bidang Pendidikan dari Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Alasannya, pengaturan bidang Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja menjabat ketentuan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pendidikan Kedokteran, sangat bertentangan dengan UUD 1945.

Rahmijati Jahja, selaku Anggota Komite III DPD RI mengatakan, hal tersebut sangat berpotensi pada terjadi Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan.

Dia menegaskan, Negara memiliki kewajiban memastikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, terpenuhi dalam Sistem Pendidikan Nasional.

” Negara memiliki kewajiban memastikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa terpenuhi dalam sistim pendidikan nasional, kewajiban ini akan sukar dipenuhi apa bila tidak ada proteksi perizinan pada satuan pendidikan,” Ungkapnya.

” Kami tidak sepakat dengan RUU Cipta Kerja bidang pendidikan, yang menghendaki sentralisasi perizinan bidang pendidikan ke pemerintah pusat. Hal ini tidak saja menafikan kemajemukan dan luas geografis yang tidak di pertimbangkan melainkan pula menabrak ketentuan konstitusional di pasal 18, pasal 18a dan pasal 18b, UUD 1945 yang menghormati otonomi daerah sebagai amanah reformasi,” Tutur Rahmi.

Dia juga menambahkan, dengan mengeluarkan norma bidang Pendidikan dari RUU Cipta Kerja, akan menjadi momen untuk semua komponen bangsa dalam membangun Pendidikan.

” Jika norma bidang pendidikan di keluarkan dari RUU Cipta Kerja, ini akan menjadi momen bagi semua komponen bangsa untuk fokus yang terbaik dalam konteks pendidikan, tanpa mencampur adukan dengan dimensi bisnis atau konteks kemudahan perizinan berusaha sebab pendidikan mengemban misi mulia, untuk membangun karakter mental dan jati diri bangsa,” Tukasnya. (Fn12) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600