Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan Boalemo, Tersangka SH Di Ciduk Di Jakarta

×

Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan Boalemo, Tersangka SH Di Ciduk Di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Tak indahkan panggilan Kejaksaan Negeri Boalemo, Tersangka SH alias Sofyan akhirnya berhasil di amankan oleh tim Intelejen Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat, (26/6/2020) kemarin.

Tersangka Kasus korupsi di Boalemo itu, dari pantauan tim media Fakta News di lapangan, diterima langsung oleh Kejaksaan Negri Boalemo, di Bandara Gorontalo, Sabtu, (27/6).

” Jadi Hari Ini, kami Kejaksaan Negri Boalemo menerima penyerahan tersangka atas nama SH, yang telah dilakukan penangkapan oleh tim intelejen Kejaksaan Agung kemarin di Jakarta, dan hari ini akan dibawa ke Boalemo untuk dilakukan penahanan,” Jelas Kepala Kejaksaan Negri Boalemo Haryadi Nugroho, saat di wawancarai awak media.

Kajari Boalemo, B. Hariyadi Nugroho S.H., M.H.

Kajari Haryadi mengatakan, penangkapan tersebut di lakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan kejaksaan.

” Kami melakukan penangkapan, karena tidak mengindahkan panggilan kami. Dan proses selanjutnya akan di lakukan penahanan, untuk kemudian akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” Ungkapnya.

Terakhir dia menjelaskan bahwa tersangka SH terlibat kasus korupsi Dana Alokasi khusus (Dak) tahun 2018 di dinas Pertanian kabupaten Boalemo. (FN12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600