Faktanews.com (Daerah) – Sulawesi Tengah, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta pemerintah Provinsi Sulteng untuk segara memberhentikan sementara aktifitas di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Abd. Wahyudin, Ketua FNPBI Sulteng menyampaikan bahwa hal ini berhubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Sulteng yang sudah tersebut beberapa kabupaten seperti, Buol, Sigi, Morowali Utara, Poso, dan Kota Palu.
” Berdasarkan data Covid-19 Sulteng pertanggal 25 April 2020, tercatat 36 orang postif Covid-19. Hal ini tentunya akan menjadi ancaman serius bagi keselamatan khususnya kelas pekerja formal maupun informal, ” Ujar Wahyudin.
Di PT IMIP itu sendiri kata Wahyudin, ada kurang lebih 50 orang yang melakukan aktivitas produksi tiap harinya. Dan itu kata dia, luput dari tanggung jawab pemerintah dan pihak perusahaan.
” Keselamatan para pekerja (khususnya PT.IMIP) dari ancaman Covid-19 justru luput dari tanggung jawab pemerintah dan pihak perusahaan itu sendiri, semua pekerja di Indonesia (Khususnya IMIP) yang tidak bisa menerapkan kerja dari rumah terpaksa harus menerima dua pilihan yang teramat sulit, antara PHK atau Selamat dari penularan Covid-19, hanya itu pilihan yang tersedia. Info terakhir yang kami dapatkan, ada beberapa orang pekerja PT. IMIP dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah melalui hasil Rapid Tes. Meskipun belum berdasarkan hasil swab tes, potensi puluhan ribu pekerja di sana bisa terpapar Covid-19 sangat terbuka lebar, ” Ungkapnya.
Dia mengatakan, aturan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 tidak akan memperlihatkan hasil yang maksimal jika pemerintah sendiri abai terhadap kondisi para pekerja di tanah air.
” Pandemi Covid-19 ini, tidak akan terselesaikan hanya dengan himbauan dan aturan-aturan jika tak ada solidaritas dari semua komponen, baik Pemerintah, masyarakat juga perusahaan-perusahaan Negara maupun Swasta,” Tukas Wahyudin.
Wahyudin menambahkan, sebagai bentuk kerja sama dan bentuk tanggung jawab terhadap negara di tengah situasi pandemi, PT IMIP harus menghentikan sementara aktivitas produksi.
” PT IMIP Harus hentikan sementara aktifitas produksi, tetap memberikan jaminan upah bagi para pekerja pada masa pemberhentian sementara, Pemkab Morowali harus membuka ke publik data jumlah hasil rapid tes para pekerja PT IMIP, dan yang terakhir pihak perusahan harus melakukan skrining masal terhadap semua pekerja, ” Pinta Wahyudin. (Fn/NR)