Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Hadiri Akad Nikah Ajudannya, Bupati Nelson Abaikan Maklumat Kapolri

×

Hadiri Akad Nikah Ajudannya, Bupati Nelson Abaikan Maklumat Kapolri

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Beredarnya video Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo yang menghadiri kegiatan akad nikah ajudannya, dinilai mengabaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Pasalnya, ditengah pandemi global virus covid-19, seharusnya Bupati Gorontalo memberikan contoh tegas terhadap penyebaran virus tersebut.

Salah satu aktifis muda Arief Rahim Kepada Faktanews menyayangkan sikap Bupati Nelson yang seharusnya menjadi panutan masyarakat terhadap penyebaran virus yang mematikan tersebut. Kata Arief, harus ada sanksi yang tegas dengan tanpa melihat status sosial atas kejadian tersebut.

“ Ditengah pandemic global covid-19, Kapolri telah mengeluarkan maklumat dengan nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijkan Pemerintah daalam penanganan virus Corona. Tentu hal ini menjadi perhatian oleh semua lapisan masyarakat dan khususnya Pemda Kabgor, namun sangat disayangkan sosok Bupati yang harusnya jadi panutan rakyat kabgor ini justru ikut menghadiri salah satu perayaan akad nikah dan dihadiri banyak undangan. Padahal sangat jelas sekali tertuang dalam maklumat Kapolri pada point Dua huruf (a) bahwa pelarangan agar tidak mengadakan suatu kegiatan yang dapat menghadirkan banyak massa termasuk resepsi pernikahan, budaya dan sejenisnya. Olehnya, saya berharap kepada Kapolda Gorontalo untuk memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar maklumat tersebut dengan tanpa memandang status sosial ataupun jabatan,” Tegas Arief.

Arief menambahkan, Bupati Nelson dan keluarga serta tamu yang hadir pada kegiatan tersebut agar diberikan status ODP. Menurut Arief, para pelanggar bisa saja terpapar meski tanpa gejala.

“ Status ODP bisa saja diberikan kepada Bupati dan istrinya serta para tamu yang melanggar untuk hadir dikegiatan itu. Meski tanpa gejala,” Tambah Arief.

Pada video yang berdurasi 2 menit 4 detik tersebut, Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bongomeme Kecamatan Dungaliyo, ini akhirnya harus dibubarkan oleh Anggota Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongomeme Iptu. Muhamad Ariyanto. Nampak Kapolsek Iptu Muhamad Ariyanto baru mengetahui keramaian pada kegiatan tersebut saat paginya. Kapolsek menjelaskan alasan pembubaran keramaian karena telah menghadirkan lebih dari Sepuluh orang.

“ Kepada seluruh hadirin yang hadir pada acara ini, jadi ini kami baru dapat informasi baru tadi pagi. Jadi untuk pelaksanaan, jadi kalau kita lihat sudah lebih dari Sepuluh orang. Saya kira kemarin minta izinnya itu akad langsung akad, tidak pakai acara dan disitu saya tidak mengizinkan dan juga tidak menganjurkan. Tapi karena dilihat saat ini banyak sekali orang yah saya minta pengertian dari bapak-bapak (dan) ibu-ibu sekalian agar dapat membubarkan diri. Karena situasi dan kondisi saat ini diwilayah kita sedang (bukan juga diwilayah darurat) tapi masih ada wabah yang sedang terjangkit dinegara kita. Jadi seperti kata Pak Kapolri, kesehatan masyarakat itu yang paling utama atau keselamatan rakyat itu nomor Satu, “ Jelas Kapolsek Iptu Muhamad Aiyanto, seperti dalam tayangan video tersebut.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ade Permana,SIK, ketika diklarifikasi Faktanews via selulernya membenarkan bahwa kegiatan tersebut telah dibubarkan oleh anggotanya. Sebelumnya kata AKBP. Ade, pemilik acara sudah diingatkan.

“ Iya, Namun sudah diingatkan untuk segera diselesaikan dan sudah dibubarkan,” Kata AKBP Ade singkat.(FN12) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600