Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Sebanyak 89.745 Jiwa Masyarakat Pohuwato Terima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

×

Sebanyak 89.745 Jiwa Masyarakat Pohuwato Terima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Sebanyak 116.751 jiwa masyarakat Pohuwato penerima bantuan iuran Jaminan kesehatan yang terdiri dari 29.700 jiwa melalui JAMKESDA, 29.700 jiwa penerima JAMKESTA, dan 58.744 jiwa melalui JAMKESMAS.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Achmad Djuuna dalam Press Realesenya.

Achmad menjelaskan bahwasanya masyarakat yang telah didaftarkan adalah masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Pada tahun 2020 ada kenaikan pembayaran iuran sebesar 2 kali lipat dari yang biasa di bayarkan dari Rp 23.000/jiwa, naik menjadi Rp 42.000/jiwa khusus untuk masyarakat pengguna kartu BPJS PBI. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan Verifikasi dan Validasi Data (verval) penerima PBI dengan menurunkan kurang lebih empat ribu ASN Provinsi dan hasilnya banyak ditemukan data ganda atau meninggal dan masih terdapat sebagai penerima PBI.

Sehingga untuk Tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mendaftarkan masyarakat Pohuwato sebagai penerima PBI sebanyak 13.490 jiwa yang valid dari kuota yang ada sejumlah 17.525 jiwa atau sebesar 60%, sehingga untuk Kabupaten Pohuwato masih ada peluang untuk menambahkan sisa dari kuota yang ada sejumlah 4.035 jiwa. Dan ini oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato sudah disiapkan data yang akan diusulkan ke Provinsi.

Untuk JAMKESDA sendiri telah dilakukan verval data penerima bantuan iuran dari angka 29.700 jiwa ternyata masih banyak masyarakat terdaftar sebagai penerima dengan rincian sebagai berikut :

– Masyrakat di luar Kabupaten Pohuwato sejumlah 439 jiwa
– Masyrakat pindah luar daerah sejumlah 631
– Masyrakat yang sudah meninggal sejumlah 288 jiwa
– Masyrakat ada namanya tapi tdk di kenal oleh aparat desa sejumlah 734
– Masyrakat yang datanya ganda sejumlah 666,
– 11 desa yang tidak memasukan hasil verval sejumlah 2.892 jiwa, sedangkan
– Masyarakat yang masuk dalam BDT sejumlah 5.620.

Hal ini sengaja di nonaktifkan karena ada peluang besar untuk di usulkan ke JAMKESMAS apabila data mereka sudah valid khusus yang sudah masuk dalam data DTKS/BDT atau sejumlah 11.270 jiwa. Dari jumlah 18.017 yang dinonaktifkan awal tahun 2020 masih tersisa sebanyak 6.747 jiwa yang akan diusulkan ke Provinsi untuk didaftarkan sebagai penerima BPJS JAMKESTA.

Kami informasikan pula bahwa pada tahun 2020 kepesertaan JAMKESMAS yang didaftarkan oleh Pemerintah Pusat ada kenaikan sekitar 1.793 jiwa, dari ankga 58.744 menjadi 60.537 jiwa. Dengan adanya hal ini kami pihak Dinas Sosial menerima pengusulan kembali bagi masyrakat benar benar miskin yang sudah di nonaktifkan kepesertaanya dari BPJS dalam hal ini JAMKESDA, KAMKESTA maupun JAMKESMAS agar datang ke Dinas Sosial untuk dapat mendaftarkan kembali dan akan diusulkan sebagai penerima bantuan iuran atau PBI.

Informasi untuk masyarakat Pohuwato yang BPJSnya non – aktif tidak perlu khawatir karena jika ada masyarakat yang sakit dan sudah masuk rumah sakit maka akan di bebankan pada dana talangan sambil menunggu proses pengimputan pada BPJS kesehatan selama kurang lebih dua bulan menunggu masa aktif kartu Jamkesda maupun Jamkesta, demikian pula jika ada yang sudah dirujuk ke provinsi Dengan ketentuan yang tidak di rawat di RS Swasta dalam hal ini RS. Multazam, RS. Bunda, RS. Islam, dan RS. Siti Khadijah dengan membawa Surat Rekomendasi dari Dinsos Pohuwato, SKTM, KTP, KK, bukti kartu Non aktif, dan surat rawat inap dari RS. (FN07)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600