Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Berlaku Usaha Ilegal, Adira Pohuwato 7 Bulan Tak Kantongi Izin

×

Berlaku Usaha Ilegal, Adira Pohuwato 7 Bulan Tak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pada Rapat Hearing gabungan Komisi I dan II yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji menyebut PT. Adira Finance bekerja secara ilegal di Bumi Panua.

” ijin perusahaan milik Adira sudah tidak berlaku atau belum di Perpanjang sejak bulan mei 2019, jadi bisa saja saya katakan bahwa selama berapa bulan ini Adira bekerja secara ilegal di Pohuwato.” Tegas Idris.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten pohuwato ini pun menyarankan perusahaan segera memperpanjang ijin agar bekerja di pohuwato secara legal dan tanpa ada gangguan

“karena sesuai dengan informasi dari kadis bahwa ijinnya sudah lewat sejak bulan mei jadi di sarankan agar ijinnya segera di Perpanjang, agar berusaha di pohuwato tanpa ada gangguan”,

Sudin Ali kadis PTSP Di temui saat selesai hearing Membenarkan bahwa ijin dari Adira Finance sejak bulan mei belum di Perpanjang hingga saat ini sudah bulan desember 2019.

“Ia benar ijinnya sudah berakhir sejak bulan mei,  Dengan berakhirnya ijin yang sudah di terbitkan, sekarang sudah ada versi baru pengurusan ijin harus lewat OSS, olehnya itu pemenuhan dokumennya yang mereka harus penuhi sekarang, jadi ijin mereka tinggal di Perpanjang saja”,   Sudin Ali

Sudin pun menambahkan bahwa Adira Finance memiliki ijin usaha di cabang Provinsi hanya saja di Pohuwato yang belum di Perpanjang sejak berakhir pada bulan mei 2019.

” Dari 7 finance di pohuwato hanya adira yang belum memperpanjang ijin.” Lugas Sudin

Di tempat yang sama Mohammad Yusuf dari Adira Finance mengatakan bahwa ijin dari Adira Finance pohuwato sudah di Perpanjang namun dengan adanya informasi dari kadis maka akan di cek kembali di kantor

“Setau saya sudah di Perpanjang sejak bulan mei kemarin, tapi saya akan tetap komunikasikan dengan pimpinan cabang apakah betul- betul sudah di Perpanjang dan akan melampirkan bukti Perpanjangan tersebut.” Jelas Mohamad (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600