Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya untuk pemberdayaan masyarakat dan menopang perekonomian Desa, lain halnya yang terjadi di BUMDes Bukit Indah Desa Bukit Karya Kecamatan Paguyaman Pantai, yang di jalankan seperti milik Kepala Desa.
Pasalnya, salah satu unit usaha milik BUMDes yakni usaha simpan pinjam yang seharusnya bisa membantu masyarakat untuk bantuan modal dan menambah PADes, malah di kelola oleh kepala desa dan parahnya dia (Red : kepala desa) , menjadi Debitur dengan pinjaman tertinggi sebanyak 20 juta rupiah.
” Ini kepala desa pak lebih banyak pinjamannya dari masyarakat lain, dan untuk pengembalian uang pinjaman BUMDes pun masuk ke kepala desa, jadi tidak jelas pendapatan dan pemasukan BUMDes ini, ” Keluh salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Hal ini mengundang banyak komentar dari berbagai pihak, Nanang Syawal yang juga Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo, mengatakan bahwa dirinya merasa ada kejanggalan ketika ada kepala desa yang menjadi salah satu debitur dengan pinjaman terbanyak.
” Ada yang aneh menurut saya ketika kepala desa Bukit Karya menjadi salah satu debitur dengan jumlah pinjaman sebanyak 20 juta terhadap BUMDes Bukit Indah Desa Bukit Karya lewat usaha unit simpan pinjam,” Kata Nanang.
Dia mengatakan bahwa dalam peraturan organisasi simpan pinjam, ada batasan maksimal jumlah pinjaman.
” Selain nominalnya yang cukup besar juga dalam peraturan organisasi simpan pinjam itu sendiri ada batasan maksimal jumlah pinjaman, sehingga hal ini patut dicurigai,” Tuturnya.
Selain BUMDes, ia juga mempertanyakan kinerja dari Pihak-pihak terkait dengan monitoring dan evaluasi dalam hal ini Kecamatan, serta Dinas Sosial & PMD.
” Disisi lain, saya pertanyakan juga fungsi monitoring dan evaluasi dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial dan PMD apakah berjalan dengan benar atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan perjalanan dinas tanpa ada asas dampak positif bagi desa – desa yang di monitor,” tegasnya.
” Olehnya, saya berharap kepada pihak kejaksaan Negeri Tilamuta untuk bisa mengungkap kasus ini karena saya yakin ini akan menjadi pintu membongkar kebobrokan pengelolaan keuangan Bumdes Bukit Indah desa Bukit Karya kec. Paguyaman Pantai,” Pungkasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Tilamuta Mulyanto, saat di konfirmasi Terkait laporan BUMDes Bukit Indah Desa Bukit karya membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke Kejaksaan.
” Iya benar laporan mengenai BUMDes Bukit karya sudah masuk ke kami, ” Ungkapnya. (FN12)