Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Terkait dengan informasi mengenai adanya pencemaran limbah tambang emas pada air sungai yang dikonsumsi masyarakat, Pemda bersama Pemerintah Kecamatan langsung mengambil langkah cepat.
Sekda Djoni Nento didampingi Kepala BPBD Ramon Abdjul, Kadis PU Fikri Adam, Direktur PDAM Tirta Maleo Haerudin Usman, pihak DLH, Camat Buntulia Mohamad Huntoyungo dan Kades Taluduyunu Abdul Hamid Sukoli meninjau lokasi tersebut. Yakni di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, tepatnya di Dusun Hutino.
Berdasarkan hasil tinjauan di dusun berpenduduk 260 jiwa ini ada sebuah sumur kecil di tepian sungai yang hanya digunakan oleh 4 rumah tangga (KK) saja. Terhadap air tersebut pun dilakukan pemeriksaan.
“Baik itu air dari sumur suntik, air sumur kecil di tepian sungai dan air sungai yang mengalir diambil sebagai sampel untuk dilakukan uji kualitas air oleh DLH. Paling lambat dalam satu minggu kedepan sudah bisa diketahui hasilnya dari tiga jenis air yang digunakan oleh warga,” ungkap Sekda.
Kades Taluduyunu Abdul Hamid Sukoli menjelaskan, memang ada warga dusun Hutino yang mengkonsumsi air dari sumur yang ada di tepian sungai yang dibuat sendiri. “Empat rumah tangga ini telah dilakukan pendekatan untuk tidak minum air tersebut, akan tetapi mereka susah meninggalkan kebiasaan yang sudah sejak dulu kala. Mereka sudah terbiasa menggunakan air tepian sungai meski dengan cara membuat sumur kecil,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPBD Ramon Abdjul menambahkan, bahwa dari 60 rumah tangga di dusun Hutino, ada 56 rumah tangga yang minum dari air isi ulang maupun air PDAM.
“Jadi tidak benar masyarakat Hutino secara keseluruhan minum air sungai. Apalagi sebagian rumah masih normal airnya baik itu air sumur galian maupun sumur suntik masih ada air,” terang Ramon.(FN/01)