Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka menindaklanjuti Putisan Pengadilan Negeri Pohuwato, Kejari Pohuwato melakukan Lelang Barang Sitaan selama Bulan September 2019.
Kepada Fakta News, Kepala Seksi Perdata dan Tun Sefitrios. SH menyampaikan bahwa tujuan lelang tersebut yaitu dalam rangka eksekusi putusan pengadilan negeri pohuwato yg sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
” Jadi selain eksekusi pidana kurungan/penjara dalam perkara para tersangka, hal ini pun berlaku terhadap barang bukti tindak pidana yg dilakukan oleh para tersangka yang dirampas untuk negara, yg mana hasil lelangnya akan dimasukkan ke kas negara pnbp” jelas Sefitrios
Ditambahkannya lagi, lelang akan dilaksanakan hingga dengan akhir September, dimana ada 9 barang sitaan yang masuk dalam daftar lelang Kejaksaan Negeri Pohuwato.
” Rencananya Kejaksaan negeri Pohuwato akan menyelenggarakan pelelangan eksekusi barang rampasan selama bulan september 2019 adapun barang rampasan yang akang dilelang diantaranya, yakni 7 (Tujuh) Buah Handphone, 1 (satu) unit Mesin Tempel Yamaha 40 PK dan 1 (satu) Unit Konpresor 1PK merk Super SAP.” tegasnya. (FN07)