Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Setelah melaksanakan study tiru di Kabupaten Bogor, 101 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato diberi penguatan dan manajemen kelembagaan desa. Yang dilaksanakan di Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Selasa (6/8) kemarin.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Tasrief Haras melalui kegiatan berharap Ketua BPD sebagai motor penggerak penyelenggara urusan pemerintahan desa, pemerintah desa dan BPD itu sendiri, akan mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
“Sebab tugas mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa merupakan amanah dari peraturan pemerintah dan peraturan daerah sebagai aturan main dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Tasrief.
Sehingga itu lanjut Tasrief para ketua BPD harus lebih mampu memahami seluruh fungsi dan tugas kelembagaan desa. Karena ini akan bermanfaat dalam menentukan kebijakan pemerintahan desa. “Dimana seluruh peraturan akan menjadi landasan dan suplemen bagi pemerintah desa untuk berkembang secara mandiri,” pungkas Kadis PMD Tasrief Haras. (FN/01)