Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Setelah melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi MUI.
Musda ke IV MUI Malteng menetapkan Drs. H. Abdul Rajab Sese, kembali memimpin MUI Malteng untuk masa bakti periode 2018-2024.
Musda yang digelar, Seni, 22/7/19, yang berlangsung di Aula Pendopo Malteng, diikuti utusan peserta mandat dari MUI Kecamat, MUI Malteng, organisasi pendiri MUI masing-masing Muhammadiyah, Nahdatul Ulama dan Matlaul Anwar, berjalan aman dan lancar tanpa banyak intrupsi dan penuh kekeluargaan nilai keislaman.
Setelah pembahasan tata tertib Musda dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua MUI Malteng Drs. Abdul Rajab Sese, masa bakti kepengurusan 2013-2018 serta penyampaian hasil kerja komisi-komisi, dilanjutkan dengan pemilihan formatur. .
Anggota formatur sebanyak tujuh orang, terdiri dari tiga orang utusan organisasi pendiri MUI yakni Muhammadiyah, Nahdatul Ulama dan Matlaul Anwar, dua orang perwakilan MUI Kecamatan dan dua orang utusan pengurus periode sebelumnya.
Sesuai AD/ART MUI, tujuh orang formatur melakukan rapat untuk memilih siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua MUI Malteng periode 2019-2024. Setalah formatur melakukan rapat dan pemilihan, hasilnya enam orang formatur memilih Drs. H. Rajab Sese, dan satu orang memilih Drs. H Sulaiman Pary.
Dengan hasil kerja formatur, maja pimpinan sidang menetapkab Drs. H. Abdul Rajab Sese, sebagai Ketua MUI Malteng periode 2019-2024, seluruh peserta Musda mengaminkan hasil kerja fornatur.
Ketua MUI Malteng terpilih Drs. H. Abdul Rajab Sese, setelah ditetapkan, kepada peserta Musda mengatakan bahwa, langka pertama yang akan dilakukan kedepan adalah konsolidasi organisasi. Sehingga kelemahan dan kekurangan periode sebelumnya akab kita benahi sesuai tuntutan organisasi.
“Saya berterimakasih kepada peserta Musda yang telah mempercayakana saya untuk memimpin MUI Malteng untuk periode lima tahun kedepan 2019-20124. Amanat ini akan saya laksanakan sesuai amanat Musda dan bekerja sesuai AD/ART MUI, dan langka awalnya adalah konsolidasi organisasi, selanjutnya akan membentuk MUI diseleuruh kecamatan yang belum terbentuk, ” janji Sese.
Dirinya menyadari bahwa kepengurusan sebelumnya belum maksimal, hal ini disebabkan karena sumberdaya yang ada disetiap komisi-komis tidak maksimal.
“Kepengurusan yang baru akan kita selektif untuk menempatkan sumberdaya pada komisi-komisi yang ada di MUI Malteng sesuai kompetensinya. Sehingga apa yang diamanatkan dalam Musda sesuai kerja komisi-komisi, akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan kemaslahatan ummat, ” tegasnya. (CHN)