Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNasional

Terkait Persoalan GORR, Rusli Disodorkan 20 Pertanyaan

×

Terkait Persoalan GORR, Rusli Disodorkan 20 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Rusli Habibie memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kasus GORR yang tengah diselidiki oleh Tim Kejaksaan Tinggi. Beliau bersama Rombongan datang kurang Pukul 08.00 WITA. Kamis (16/5).

 

Kedatangan Pucuk pimpinan Gorontalo ini terkait kasus pembebasan lahan GORR yang merugikan negara lebih dari 90 M. Sebagai Petinggi otoritas Penetapan kebijkan di Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie disodorkan 20 pertanyaan sebagai saksi tentang Kasus GORR tersebut.

 

“saya di berikan 20 pertanyaan, tapi karna berkembang-berkembang terus maka jadi agak lama, sebagai saksi” ungkap Rusli Habibie didepan halayak media.

 

Demikian pula yang disampaikan oleh Pak Firdaus Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi bahwa Bapak Gubernur disodorkan pertanyaan hanya terkait dengan pengadaan tanah.

 

“Pertanyaan ke Pak Rusli itu telah sesuai dengan tahapan-tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum” jelas Pak Firdaus.

 

Selain itu, Rusli Habibi yg didampingi langsung oleh Pengacaranya Meyke Kamaru, ketika ditanyakan mengenai kerugian negara yang hampir mencapai 90 milliar, dirinya menjelaskan bahwa dirinya datang sebagai saksi dan tidak bisa menjelaskan tentang kerugian negara yg melibatkan pembangunan Jalan GORR provinsi Gotontalo tersebut.

 

“saya tidak bisa menjelaskan itu, sebab pertanyaan itu tidak diajukan ke saya tadi” tampik Bapak Rusli Habibie.

 

Dalam penyelidikan yang menguras waktu kurang lebih 6 jam itu Bapak Rusli Habibi hanya ditanyakan terkait Masalah perkembangan GORR, Pembebasan Lahan, dan Kebijakan. Selebih dari itu beliau mengatakan bahwa urusan terkait pembebasan lahan dan anggarannya adalah wewenang dari appraisal.

 

“yang menentukan anggaran itu appraisal, menghitung permeternya berapa yg melibatkan PU, kelapanya berapa” jawab Bapak Rusli Habibi ditanyakan soal hubungan Pemprov dengan Penganggarannya.

 

“appresial itu bukan ditentukan oleh Pemprov melainkan dilelang siapa kira-kira yang berhak” tambah Rusli Habibie.

 

Selain Rusli Habibi yang menjadi saksi, ada pula saksi lain yang sudah dipanggil oleh kejaksaan. Mereka diantara Ibu Winarni, Pak Idrus Rahim, dan Bapak Dardam selaku Sekda Baru dan Mantan Kepala PU. Kesemuanya dimintai keterangan terkait Kasus Proyek yg dalam fisik proyeknya ditangani oleh pihak PU ini.(FN12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600