Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

APDESI Dan Forsekdesi Pohuwato Dalami Ilmu Kelembagaan Pemerintahan Desa

×

APDESI Dan Forsekdesi Pohuwato Dalami Ilmu Kelembagaan Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka menghadiri Kegiatan Silaturahim Nasional (Silatnas) pada Rabu, (10/04), Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) dan DPD Forum Sekretaris Desa Indonesia Bumi panua menyempatkan diri untuk melakukan Konsultasi serta koordinasi tentang Ilmu Kelembagaan Pemerintahan Desa dan Kewenangan Desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Konsultasi dan Koordinasi yang dilaksanakan di Derektorat Jendral Bina Pemerintahan Desa ini diterima langsung oleh Bidang Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, dimana di 12 Perwakilan APDESI serta Forsekdes Pohuwato ini mendapatkan materi khusus untuk diterapkan di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Dalam penyampaiannya, Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Pemerintahan Desa Ir. Iis Hernaningsih, M.Si mengatakan bahwa melihat dengan situasi dan kondisi saat ini, Kabupaten Pohuwato harus segera menerbitkan sebuah Perda atau Perbup yang mengatur tentang batas-batas kewenangan Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa.

Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Pemerintahan Desa Ir. Iis Hernaningsih, M.Si

“Seharusnya Pohuwato harus punya regulasi yang mengatur tentang apa-apa saja yang menjadi kewenangan Desa, baik dalam bentuk Peraturan Daerah atau pun Peraturan Bupati, agar ada sebuah regulasi yang dapat memayungi segala Kewenangan Desa dan juga apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh Desa itu sendiri.” Jelas Iis

ditambahkannya lagi, hal tersebut pun berlaku untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dimana ada beberapa Desa yang baru saja melaksanakan pelantikan, sehingga sangat dipandang perlu untuk BPD yang baru saja dilantik agar mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan Kapasitas BPD.

“Kewenangan Desa, kemudian peruntukan dan penggunaan Dana Desa, dan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa, dimana Kabupaten Pohuwato saat ini kan ada beberapa Desa yang baru melakukan pelantikan, sehigganya BPD nya dan anggotanya perlu diberikan pemahaman agar adanya peningkatan kapasitas, dan kami dari Bidang Pengembangan Aparatur Pemerintahan Desa akan segera memberikan Rekomendasi baik ke Pemerintah Daerah Maupun APDESI Pohuwato.”Tutup Iis (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600