Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang sehat dan bebas dari Korupsi, Bupati Syarif Mbuinga mendukung apa yang menjadi komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Menyusul pencanangan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk daerah kerja di wilayah Kejati Gorontalo.
Kejati Gorontalo DR. Firdaus Dewilmar,SH.M.Hum yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa pembacaan pakta integritas dan penandatanganan bersama komitmen untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut tidak lain sebagai bentuk kesungguhan Kejati Gorontalo sebagai salah satu institusi penegak hukum bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri se-Gorontalo.
“Dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang di dalamnya terdapat semangat melawan korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima,” ujarnya.
Lanjut Kejati mengutip penjelasan dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia DR. Arminsah dalam video conference, dapat mewujudkan Zona integritas menuju WBK dan WBBM diperlukan komitmen yang tinggi dari seorang pemimpin.
“Untuk secara terus menerus melakukan perubahan yang cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis digital yang sudah masuk diera revolusii industri 4.0 serta harus berani merubah mindset,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Syarif Mbuinga sangat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi komitmen dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dimana apa yang dilakukan ini menjadi sebuah motivasi dan dorongan bagi Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan komitmen tersebut.
“Sehingga Gorontalo terlebih Kabupaten Pohuwato bisa terhindar dari segala bentuk yang melawan hukum. Demikian pula dengan revolusi industri 4.0 yang merupakan integrasi antara dunia internet atau online dengan dunia usaha atau produksi di sebuah industri. Artinya, semua proses produksi ditopang dengan internet,” pungkas Bupati Syarif. (FN01)