Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Wakil Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf mewakili Bupati Darwis Moridu, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas belanja modal Infrastruktur tahun Anggaran 2017 – 2018. Dimana, hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Gorontalo, Muhaimin, Rabu (09/01).
Wabup Anas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah mengawal proses pemerintahan di Kabupaten Boalemo khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan. Kata Anas, dengan hasil tersebut pihaknya akan mengambil langkah – langkah terkait dengan perbaikan administrasi keuangan.
“ Tentunya dalam LHP ini banyak catatan yang perlu di perbaiki terutama dalam hal administrasi. Dengan waktu 60 hari yang telah ditentukan ini, tentu sangat diperlukan adanya langkah-langkah yang harus ditempuh khususnya dalam perbaikan administrasi keuangan,” kata Wabup Anas.
Dikesempatan itu juga, Wabup Anas berharap agar LHP ini Pemerintah Kabupaten Boalemo Akan tetap mempertahankan penghargan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di raih pada tahun-tahun sebelumnya. (hms-fn)