Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Dunia Pendidikan Di Boalemo, Kembali Tercoreng. Pasalnya, guru yang sejatinya adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya dewasa ini justru menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua yang memiliki anak perempuan.
Adalah Oknum Kepala Sekolah SDN 02 Botumoito Kabupaten Boalemo,diduga telah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa muridnya . Dengan modus meminta membersihkan ruang dewan guru, Oknum Kepsek TN alias Thamrin ini melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh para pendidik.
Sebut saja Mawar, siswi yang masih duduk di bangku kelas 6 (enam) ini dketahui telah menjadi korban pemerkosaan setelah kakak kandungnya menemukan uang senilai Rp. 15.000, ditas sekolah miliknya. Hal yang tidak biasanya ini kemudian membuat EYA alias Erwin menyuruh istrinya untuk mengintrogasi dan merekam pembicaraan dengan adiknya tersebut, dan dari hasil intograsi itu dijelaskan bahwa itu adalah pemberian dari TN alias Thamrin secara paksa untuk menutup mulut agar perlakuannya tidak diketahui orang lain.
“ Saya kaget karena tidak biasanya adik saya memgang uang dengan sejumlah itu, dan saya pun menyuruh istri saya untuk menanyakan perihal uang itu. Sungguh saya kaget setelah diceritakan dalam rekaman yang saya dengar bahwa itu uang dari Kepala Sekolahnya yang diberikan secara paksa kepada adik saya agar adik saya tidak memberitahukan kepada orang lain apa yang dia lakukan.” Terang Erwin.
Dalam rekaman introgasi itu, disebutkan Thamrin melakukan perlakuan bejatnya di ruangan kepala sekolah dengan berpura-pura menyuruh korban untuk menyapu ruangan (Dewan Guru). Menurut Mawar, perlakuan bejatnya tersebut sudah di lakukan selama 5 (Lima) kali, hingga akhirnya pada tanggal 4 desember 2018, Erwin kakak korban langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Boalemo dan langsung di ambil BAP serta melakukan Visum terhadap korban.
“ Setelah saya mendengar rekaman pembicaraan istri dan adik saya yang telah menjadi korban kebiadaban seorang guru itu, saya telah melaporkannya di Polres Boalemo dan saat itu juga langsung diambil BAP. Adik saya juga sudah di visum.” Jelas Erwin.
Erwin menambahkan, dirinya sangat sedih dan Mengutuk keras atas tindakan oknum kepala Sekolah tersebut. Sehingga persoalan ini tidak bisa di diamkan. Dirinya pun meminta keadilan atas musibah yang menimpa saudarinya serta meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Darwis Moridu, Wakil Bupati Anas Jusuf, Sekda Husain Etango, BKD dan juga BKN untuk memprosesnya melalui peraturan ASN dan segera di pecat.
“ Jujur saya mengutuk keras atas tindakan kepala sekolah itu dan persoalan ini tidak bisa ditolerir. Saya atas nama keluarga meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Darwis Moridu, Wakil Bupati Anas Jusuf, Sekda Husain Etango, BKD dan juga BKN untuk memprosesnya melalui peraturan ASN agar segera di pecat dan dihukum seberat – beratnya.” Tegas Erwin.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Ulul Azmi Kadji, ketika dimintai tanggapan mengatkan bahwa dirinya sangat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut. Menurut Ulul ini adalah hal yang sangat memalukan bagi daerah yang ber tageline Boalemo Damai Bertasbih itu, sehingga jika informasi itu benar maka pelaku yang bejar tersebut harus dihukum berat dan harus dipecat dari ASN
“Astagfirullah, Ini sungguh memalukan bagi Boalemo. Ini perbuatan tercela dan pelakunya harus di hukum berat dan meminta kepada Pemerintah Daerah agar pelaku di pecat dri ASN.” Tegas Ulul
Salah satu anggota kepolisian dari Unit PPA Kepolisian Resort Boalemo, Kepada FaktaNews mengatakan bahwa akan Segera menindak lanjuti perkara ini.
“ Laporan Kami akan segera tindak lanjuti, namun untuk lebih jelasnya keterangan tersebut harus di berikan oleh Kapolres Boalemo melalui Konferensi pers.” Jelasnya singkat. (FN06)