Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

(Ketika) Upaya Mediasi Diknas Boalemo, Dinilai Bela Kepsek Pemerkosa

×

(Ketika) Upaya Mediasi Diknas Boalemo, Dinilai Bela Kepsek Pemerkosa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Perlakuan dan tindakan yang di lakukan oleh oknum guru yang tak lain adalah kepala sekolah SDN 02 Botumoito dalam kasus pemerkosaan di bawah umur tak sepantasnya medapatkan pembelaan dari pihak manapun, namun di sayangkan pembelaan justru datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo melalui Sekertaris Dinas Ronny Taningo yang menurut keluarga korban, seharusnya tidak dilakukan.

Berdasarkan rekaman pembicaraan keluarga korban yang mengaku ditelepon Sekertaris Diknas Boalemo Ronny Taningo, tepatnya pada tanggal 11 desember 2018 pukul 13:40 wita. Mengatakan bahwa Ronny taningo menelpon dirinya ketika berada di tempat kerja.

Example 300x300

Dalam rekaman berdurasi 8 menit 12 detik ini, kakak korban Erwin menilai pelaku pemerkosaan mendapat pembelaan khusus dari Ronny Taningo.

“ Dalam tanda kutip saya dalam rangka tugas, ketika mereka meminta perlindungan maka kami berupaya maksimal sesuai peraturan yang berlaku, jadi pak erwin dia selaku orang tua walaupun saya pimpinan tapi usia yang berbeda, dan dia sudah mengakui bahwa dia khilaf atas perbuatannya dan ingin bertobat. bagaimana menurut menurut pak Erwin..?? ” Kata Erwin, mengutip apa yang dikatakan Ronny Taningo.

Seketika Erwin mengatakan bahwa dirinya tetap akan melanjutkan kasus tersebut, namun sang Sekertaris tetap berupaya untuk membujuknya.

“ Apa tidak ada lagi peluang untuk memperbaiki kesalahan itu dari ti pak Erwin, Semoga ada cakrawala berpikir baru dalam menyikapi persoalan ini. ” Kata Sekertaris Diknas Boalemo Ronny Taningo seperti apa yang ada pada rekaman pembicaraan tersebut.

Selanjutnya Erwin Albakir menilai sangat kecewa atas tindakan pembelaan yang di lakukan oleh pihak dinas pendidikan. Menurutnya, hal yang seharusnya dilakukan oleh pihak dinas pendidikan adalah segera melaporkan tindakan tersebut dan segera memproses kepala sekolah untuk segera dipecat.

“ Ya Allah, seharusnya yang dilakukan oleh pihak dinas adalah segera melaporkan dan memproses apa yang menjadi keluhan kami. Ini terkesan ada pembelaan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa adik saya.” Tutur Erwin.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Ulul Azmi Kadji ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dirinya merasa aneh ketika Sekertaris Diknas Ronny Taningo membela oknum kepala sekolah yang melakukan hal bejat tersebut. menurut Ulul, tidak ada kata lain kecuali proses hukum yang wajib dilanjutkan dan Pemerintah Daerah harus member sanksi tegas akan hal itu.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ulul Azmi Kadji (Tengah)

“ Saya Sudah  dengar rekaman itu dan sangat aneh, seorang sekertaris Diknas kok membela oknum yang nyata – nyata  sudah melakukan perbuatan yang tercela itu.  Apalagi yang bersangkutan sudah mengaku bersalah, maka tidak ada kata lain kecuali proses hukum harus tetap dilanjutkan dan Pemda harus memberi sanksi oknum Kepsek tersebut. “ Jelas Ulul.

Ulul Menambahkan bahwa dirinya akan mengawal kasus pemerkosaan ini, menurutnya perbuatan asusila ini tidak bisa ditolerir dan harus dilaporkan kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak.

“ Saya akan kawal kasus tersebut,  saya akan laporkan juga ke Komnas Perlindungan Anak Pusat dan Provinsi. Masalahnya kalau cuma pemukulan ringan pada siswa, barangkali bisa di tolerir tapi ini dugaan perbuatan asusila kepada anak di bawah umur. Makanya pihak Dinas jangan hanya memikirkan nasib oknum kepsek pelaku pemerkosa itu,  yang utama adalah masa depan anak karena sudah pasti korban itu mengalami trauma psikis yang luar biasa. Pada prinsipnya, Barang siapa yang turut membela si pelaku maka berarti dia turut berdosa dan harus di beri sanksi bersama si pelaku.” Tegas Ulul.

Seperti diketahui, hal ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah TN alias Thamrin terhadap Mawar siswa kelas 6 SDN 02 Botumoito dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian tertanggal 4 Desember 2018.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekertaris Diknas Boalemo Ronny Taningo, belum memberikan respon ketika dihubungi Faktanews melalui seluller dan WhatsApp nya. (FN02/06)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot