Menjadi kunjungan perdana, Pedagang Tuntut Janji Bupati Darwis
Faktanews.com (Daerah) Kabupaten Boalemo, Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Pasar Minggu Tilamuta kembali dikeluhkan. Pasalnya, sejak dibangun dari Tahun 2015 silam, hingga kini IPAL tersebut tidak pernah digunakan.
Beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Minggu Tilamuta ketika dihubungi Fakta News mengungkapkanmterkait dengan adanya IPAL yang tak berfungsi tersebut.
Menurut mereka, bau busuk akibat limbah yang berada dipasar ini begitu mengganggu aktivitas berjualan mereka. Padahal IPAL yang diharapkan dapat menekan berbagai hal termasuk mencegah penyakit dan bau busuk tersebut, malah tidak dapat digunakan sedari awal pembangunannya.
Sejak awal IPAL ini tidak pernah digunakan pak, padahal ini kami harapkan bisa bermanfaat untuk pasar ini. Jelas Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Ditambahkannya bahwa Masalah ini sudah diketahui oleh Bupati Darwis Moridu, bahkan menurutnya masalah IPAL ini telah dikunjungi oleh Bupati dan Wakil Bupati diawal Pemerintahannya.
Masalah ini sudah diketahui oleh Pak Bupati dan Pak Wabup, dan dijanjikan akan segera difungsikan. Namun hingga sekarang, sudah 9 Bulan IPAL ini terlupakan. Mohon Pak Bupati untuk direalisasikan janjinya. Ungkapnya yang kemudian diamini oleh pedagang pedagang lainnya.
Suharman Talamu, salah satu pedagang dipasar tradisional Tilamuta ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa sepengetahuannya IPAL tersebut dibangun pada Tahun 2015. Namun hingga sekarang, menurut Suharman IPAL tersebut tidak bisa digunakan.
IPAL ini saya tahu di pergunakan untuk pengelolaan sampah, tapi saya heran dari awal IPAL ini tidak di gunakan, ini kan merugikan uang rakyat saja kalau seperti ini kerja Pemerintah” ungkap suharman.
Suharman menambahkan bahwa dengan tidak beroperasinya IPAL tersebut, tentu akan berdampak pada lingkungannya. Dimana sampah sampah ini tidak terolah sehingga langsung dibuang disungai.
” Dengan adanya IPAL yang tidak terpakai itu, tentu berdampak pada lingkungan kami pak. Sampah langsung dibuang ke sungai tampa melalui alat pengelolaan sampah dan kami merasa resah dengan limbah tersebut” tutup suharman
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Boalemo Musafir Bempah, ketika diklarifikasi Fakta News mengatakan bahwa dalam permasalahan ini pihaknya belum melaksanakan serah terima atas pekerjaan tersebut.

Dimana yang baru saja dilantik ini mengatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil pekerjaan dari pihak Lingkungan Hidup sehingga hal ini belum menjadi tanggung jawabnya.
Proyek itu milik Dinas Lingkungan hidup bahkan hingga kini belum menyerahkan laporan pengelolaan ipal tersebut kepada dinas perindagkop. Dan ini masih tanggung jawab dinas tersebut ” singkat Musafir
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahril Mointi kepada Faktanews mengatakan bahwa dirinya ketika menjabat sebagai kepala Dinas Perindagkop belum menerima laporan tentang IPAL tersebut.
sehingga sekarang, langkah yang akan diambil akan mengkordinasikan terlebih dahulu kepada stafnya terkait dengan tidak berfungsinya IPAL di pasar Tilamuta.
” Nanti saya akan tanyakan dulu ke jajaran Lingkungan Hidup. ” Jelas Syahril.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, belum bisa memberikan tanggapannya. (Tr02-FN02)