![]() |
Caption : Budi Doku (Sumber Foto : FB Budi Doku) |
Faktanews.com (Daerah) – Kota Gorontalo, Program Pemerintah Kota Gorontalo Smart City dinilai tidak mempunyai standar. Disisa masa kepemimpinan Marthen Taha dan Budi Doku (MADU) yang mengunggulkan konsep Smart City sebagai Program yang mampu mengakomodir seluruh masalah kemasyarakatan yang ada dikota Gorontalo, ternyata masih jauh dari harapan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Walikota Budi Doku dalam Bincang Bisnis Kadin Kota Gorontalo Sabtu (27/8).
“Kita selalu berbicara tentang Smart City, berarti kalau berbicara tentang hal itu, kita harus mempunyai standar. Nah, acuan standar Smart City di Kota Gorontalo ikut yang mana, sementara kita dalam beberapa penilaian berada pada tingkat buruk. contohnya Penilaian Ombudsman, Kita berada diurutan paling terkhir di 50 Kota se indonesia.” Ujar Budi.
Saat ini, menurut Budi Doku Kota Gorontalo menyapu bersih semua penghargaan. Namun penghargaan tersebut tidak berbanding lurus dengan keterpuasan publik. ” Penghargaan yang kita dapatkan dari Fitra berada pada posisi dibawah dan Ombudsman kita yang terjelek. maksud saya kenapa tidak sinkron, berarti ada apa apanya ini penghargaan.” Jelas Budi.
Ditambahkan pula, bahwa saat ini kondisi Pemerintah Kota Gorontalo diakui tidak fokus. Pasalnya, beberapa SKPD yang ada terkesan jalan sendiri sendiri. “Sehingga kedepan saya akan mengevaluasi per tiga bulan. dan akan memberikan reward kepada SKPD yang memberikan pelayanan yang terbaik begitu juga sebaliknya.” Tambah Budi.
Sementara itu Ketua Kadin kota Gorontalo Achmad Monoarfa menegaskan bahwa Statement Budi Doku terkait pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo belumlah maksimal. Sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah untuk kemudian dapat dibenahi khususnya dibidang UKM dan pelakunya.” benar apa yang disampaikan oleh pak Budi Doku, pelayanan saat ini masih berada diposisi terburuk. Data Ombudsman yang menempatkan Kota Gorontalo berada di paling buntut ini tentu harus diperhatikan dengan baik. apalagi para pelaku UKM. ini tentu harus dievaluasi disisa pemerintahan.” Terang Achmad. (02)