Caption : Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi |
Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato,Setelah viralnya status salah satu masyarakat Pohuwato diakun Facebook pribadinya, yang menyatakan merasa risih dengan pengajian di masjid, menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan pada Jumat (9/6) kemarin, para warga dan tokoh agama mendatangi rumah Megawati Maku di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa, yang diduga pemilik akun facebook tersebut. Mereka meminta dirinya mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas kejadian tersebut DPRD Pohuwato meminta agar warga berhati-hati dalam menggunakan Sosial Media (Sosmed).
Ketua DPRD Nasir Giasi kepada FaktaNews mengatakan masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam membuat postingan maupun memberikan komentar di media sosial, Karena jika diangggap merugikan suatu kelompok, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hati-hati dalam sosial media. Seharusnya, kata-kata di media sosial harus dijaga. Jangan sembarangan, jika kita lalai harus siap menanggunng resiko,”Harap Nasir.
Menurutnya, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan sebagainya telah menjadi alat yang dipergunakan banyak pihak untuk mencurahkan isi hati, menuliskan opini dan segala aktivitas sehari-hari. Bahkan tidak jarang dijumpai, medsos digunakan untuk mengutarakan kritikan pada seseorang, institusi atau suatu keadaan.”Hindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan mengacam kenyamanan dalam bermasyarakat. Jangan sampai kita dituding sebagai penebar fitnah, kebencian dan penghinaan yang berimplikasi pada pelanggaran hukum.”Saya berharap masyarakat mengedepankan sikap kebijaksanaan, pertimbangan yang matang dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial agar tidak berurusan dengan masalah hukum,”pungkasnya. (FN-01)