Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Pasca menjalani hukuman percobaan atas kasus membocorkan Naskah Ujian Nasional tahun 2011 silam, Kapala Bagian Kesra Pemda Pohuwato Daiman Ali memohonkan maaf kepada seluruh siswa dan Pemerintah melalui surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan tersebut, Daiman Ali mengatakan bahwa dirinya sangat menyesal atas apa yang telah dilakukan, dan berharap agar masyarakat khususya orang tua siswa MA sederajat serta pemerintah daerah dapat memaafkan perbuatan yang telah dilakukan.

Dalam klarifikasi Daiman Ali, ada 2 poin yang disampaikan dan dibacakan kepada Fakta News, Berikut pernyataan lengkap Daiman :
Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga kita semua mendapatkan Ridho dari Allah SWT. Amin
Sehubungan dengan dengan perbuatan yang telah saya lakukan pada tahun 2011 silam, dimana saya telah membocorkan Naskah Ujian Nasional tingkat Madrasah Aliyyh atau Sederajat, dengan ini saya ingin menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
- Perbuatan saya yang secara sengaja melawan hukum dengan membocorkan Naskah Ujian Nasional untuk MA sederajat di Kabupaten Pohuwato, dengan ini Memohonkan Maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, baik Wali Siswa, Seluruh Siswa MA Sederajat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
- Saya secara pribadi dan dari hati yang paling dalam berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan saya, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Penegak Hukum karena telah mengingatkan dan memberikan teguran kepada saya secara langsung.
Demikian surat klarifikasi ini saya sampaikan, semoga kita semua kedepan dapat menyikapi semua persoalan dengan bijaksana, Atas perhatian dan kebesaran hati semua pihak untuk menerima Permohonan Maaf saya ucapkan terima kasih,
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat Saya
Daiman Ali
(FN01)