Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Masih banyak kalangan masyarakat dan para aktifis serta para mahasiswa di Negara ini percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara militeristik yang dibangun atas dasar kekuasaan. hal demikian jelas tertuang dalam konstitusi kita UUD 1945 pasal 28 tentang HAk warga negara junto undang undang no 39/1999 tentang HAM dan UU no 9/1998 tentang menyampaikan pendapat dihadapan umum. Keyakinan konsesus dari amanah konstitusi bermuara sebagai hak demokrasi
Dengan akronim MADANI dibumi panua tepatnya di Kabupaten Pohuwato, prinsip hak demokrasi pada konstitusi Telah menjadi nilai yang diadopsi sebagai salah satu nilai visi besar di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Boalemo tersebut, dimana hak berDEMOKRASI sangat dipercaya dan tentu saja sejalan dengan kepentingan pemerintah daerah Pohuwato demi keMAJUan dalam membangun keASRIan serta keharmonisan antar umat beragama. Sikap agamais ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 29 tentang kebebasan antar umat beragama.
Kembali pada kedatangan Jokowi dibumi panua. Ini Merupakan momentum yang istimewa bagi kami sebagai masyarakat civil terutama kaum muda. Seorang (Jokowi) adalah sosok yang terkenal blusukannya kepada warga dan cukup demokratis itu membuat dia pantas dilabeli sebagai sosok wakil wong cilik dibumi Pertiwi.
Terkait Kedatangannya yang di elu-elukan dan dibanggakan oleh masyarakat . tentu masyarakat sangat bahagia dan berharap banyak hal bisa kami sampaikan. Banyak pula aspirasi yang ingin kami suarakan bukan sekedar selfi atau foto fotoan tapi ini soal ide/ gagasan dan pernyataan ,Yakni:
1) tentang kedatangannya yang hendak meresmikan PLTG . Jangan sampai menjadi satu seremonial saja tetapi harus bisa memperjelas kuota lapangan kerja masyarakat lokal ketimbang asing di PLTG. Terkait tenaga kerja masyarakat lokal.. dengan persentasi kuota 50% sampai 70% direpresentatif oleh penduduk lokal masyarakat pohuwato. Hal demikian sangat sejalan dan cukup membantu pada peningkatkan taraf ekonomi masyarakat pohuwato dalam penyerapan tenaga kerja. Sebagaimana menjawab soal peretasan kemisikinan yang berkaca pada data BPS 2015 bahwa provinsi gorontalo pada umumnya masuk salah satu dari 5 daerah yang berpenduduk miskin
2) dengan adanya PLTG harus ada jaminan kepastian dan konsisten soal fenomena mati listrik di Gorontalo… karena jelas listrik telah menjadi kebutuhan primer masyarakat dalam menggerakan ekonomi mikro dan makro khususnya kebutuhan listrik rumah tangga dan home industri
3) dengan adanya PLTG.. harusnya presiden bisa memperjelas kepentingan lingkungan alam. dengan meminta Perusahaan listrik negara harus dan wajib bertanggung jawab dalam pelestarian manggrove dan ekosistem disekitar . khususnya wilayah pantai ,laut dan kelestarian hutan manggrove.

5) meminta Jokowi melakukan evaluasi kondsi ekonomi bangsa melalui tingkatan daerah. kembali soal terkait harga harga barang yang akan melonjak menghadapi Ramadhan. dimana masyarakat sangat membutuhkan intervensi pemerintah soal harga barang sembako yang bersifat konsumtif. Kami khawatir ada permainan harga oleh oknum oknum tertentu dan ini membutuhkan pengawasan Nasional sampai ditingkat daerah/desa.. krn jelas masyarakat akan dipaksa sebagai kebutuhan dan sisi lain akan tercekik pula dgn harga barang yang naik secara fluktuatif dan tidak pernah ada turunnya harga tersebut…
Mewakili pemuda Pohuwato, Stenli Nipy saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa banyak hal yang akan disampaikan kepada orang nomor 1 dinegeri ini, dirinya juga sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Resort Pohuwato dan beberapa anggota TNI saat melakukan pembubaran atas aksi suara pinggiran.
“Mungkin ada banyak hal yang ingin kami sampaikan kepadamu sang wong cilik, Namun kita tahu bersama demontrasi selalu membuat mata dan fikiran para pejabat dan aparat jadi paranoid dan tidak segan segan melakukan intimidasi diatas nama martabat lembaga kepada masyarakat yang memiliki hak dihadapan konstitusi.”Jelas Stenli
Ditambahkannya lagi, “ kami mencurigai aksi aspirasi suara pinggiran itu identikan dengan sikap anarkis oleh kepolisian resort pohuwato dan bebepa anggota TNI, dimana aksi aspirasi pinggiran yang dimotori oleh pemuda dan pelajar pohuwato, Pada sisi jalan sudut kompleks perempatan blokplan telah mendapatkan reaksi pembubaran yang biadab dan sungguh sangat jauh dari sikap keadaban sebagai manusia. seoalah olah kami mengganggu ketertiban dan kenyamanan (sungguh lebay aparat kali ini dihadapan presiden). Aksi dipinggir jalan (bukan ditengah jalan) dengan bentuk penyumpalan mulut kami dan pembredelan megaphone ( tanpa baterei) serta kertas aspirasi yang kami angkat tentu berbentuk nilai pesan.
Pertama bentuk kreatifitas aksi kami sebagai simbol antitesa gerakan. Bahwa slama ini gerakan teriakan oleh segelintir orang pada saat ini telah tergadai karena kepentingan dan tidak berisi ruh perjuangan nilai.
Kedua Bahwa slama ini rakyat diam dengan tingkah laku pejabat baik pusat dan daerah yang suka bermain dgn segala kebijakan tapi tentu kertas aspirasi yang kami buat adalah suara hati dan fikiran rakyat yang perlu dilihat dan dibaca presiden … (aspirasi tidak mesti berteriak apalagi cari muka sampai harus tergadai mungkin menuliskannya akan menjadi abadi sebagai catatan pertanggung jawaban yang elegan)
Kejadian represif kepolisian dengan memaksa kami ke dalam DALMAS, Lalu pemukulan terhadap teman2 dan merusak hanphone dan mengambil Sandal adalah bukti kongkrit dimuka publik ( negara dan daerah) . Bahwa nilai demokrasi itu telah disobek oleh polisi dan TNI tentu kami bukan musuh/penjahat penghianat bangsa. kami pula bukan provokator, teroris, komunis apalagi komprador yang koruptor lebih lebih kami bukan kontraktor yang gak kebagian kue lalu berteriak dan suka membiayai aksi.
Kami hanya “pelajar” yang hanya memiliki modal gagasan , pena dan kertas sebagai alat perang kami. pada kesimpulannya Perlu di Ingat: kami ini hanya rakyat dimana semua orang sama dihadapan hukum dengan hak yang dilindungi oleh negara .
Kejadian tadi tentu kami menyesalkan sikap kekerasan aparat tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum dan kami yakin tidak ada yang kebal hukum termasuk polisi sebagai penegak hukum. Khususnya Terkait reaksi dan aksi kekerasan aparat kepada teman-teman pemuda dan pelajar. tentu reaksi dan aksi represif tersebut bersembunyi dibalik kata “Pengamanan” jujur kami merindukan sang wong cilik itu nyata bukan pencitraan dan mimpi yang disimulasikan secara visual lalu menjadi nilai jual politik.” Tutup Stenli Nipy. (Jho)