Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Boalemo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo Resvin Pakaya, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negri Boalemo, terkait penegakan hukum di wilayah hukum Boalemo.
Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Kejaksaan Boalemo, terhadap Plh Sekda Boalemo, adalah bentuk tindakan nyata penegakan hukum di Boalemo tidak pandang bulu.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan hari ini, adalah tindakan nyata penegakan hukum di Boalemo tidak pandang bulu,” Tuturnya, Sabtu, (27/6).
Lebih lanjut kata Resvin, penahanan Plh Sekda juga merupakan jawaban terhadap masyarakat Boalemo yang selama ini mempertanyakan perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Plh Sekda Boalemo itu.
” Dan ini juga, adalah jawaban kepada masyarakat yang selama ini mempertanyakan perkembangan kasus korupsi Plh Sekda itu. Jadi saat ini masyarakat Boalemo sudah mendapat kepastian hukum dengan di tahanannya tersangka SH, dan tinggal menunggu proses selanjutnya di persidangan nanti,” Tukasnya. (Fn12)