Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

PAW Wabup Kabgor, Nasir Potale : Saran Kemendagri Kembali Ke Mekanisme

×

PAW Wabup Kabgor, Nasir Potale : Saran Kemendagri Kembali Ke Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Akhirnya hasil konsultasi komisi I DPRD Kabgor terkait proses pengusulan PAW Wabup Oleh Bupati Nelson Pomalingo, yang sebelumnya telah disetujui secara politik pada paripurna tentang tindak lanjut usulan bupati pun dibeberkan. Hal disampaikan oleh Ketua Komisi I Nasir Potale, pada Senin, (24/2).

Kepada Faktanews, Nasir Potale menjelaskan bahwa hasil konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkumham RI sudah dilaporkan ke DPRD, Hal itu include dengan studi banding ke daerah yang mengalami hal serupa.

Example 300x300

” Laporan Komisi 1 tentang masalah pengisian  Wabup ini Kita mengadakan konsultasi Ke Kemendagri dan Kemenkumham, bahkan kita juga studi banding ke Bolsel dan DKI. Semua menjelaskan tentang, bahwa ini adalah tinggal bagaimana komunikasi antar Partai Politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung,” Jelas Nasir.

Nasir mengatakan, Kesimpulan dari hasil itu menerangkan bahwa hal tersebut telah masuk dalam ranah politik. Menurut Nasir, tidak ada tafsiran lain yang memungkinkan untuk tidak selaras dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

” Sehingga Kesimpulan yang kita dapat dari Studi banding maupun konsultasi, ini sudah ranahnya Partai Politik. Ini tinggal kesepakatan. Kalau masalah undang-undang jelas sekali dan susah untuk kita tafsirkan macam-macam. Disitu mengatakan Partai Politik Pengusung dan atau gabungan partai politik pengusung, tidak ada kalimat lain di situ. Dalam Laporan kami sebagai ketua Komisi yang mengadakan studi banding dan konsultasi Ke Forum Pimpinan Rapat Fraksi kami jelaskan keseluruhan, bahkan kami membuat kesimpulan, ini tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali harus oleh partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung,” Kata Nasir.

Nasir menambahkan, pihaknya telah mempertanggung jawabkan hasil kerja Komisi I dan telah diaepakati oleh pimpinan Fraksi di DPRD Kabgor. Jelas Nasir, seharusnya DPRD menyurati Kemendagri atau Kemenkumham RI tentang masalah yang dewasa ini menyita perhatian publik di bumi serambi madinah ini.

” Kami sudah jelaskan dan sudah kami pertanggung jawabkan hasil kerja tim kami, dan disepakati oleh pimpinan fraksi untuk pertama menyurat secara resmi ke Kemendagri atau mungkin ke Kemenkumham, tentang masalah polemik yang ada di gorontalo ini. Yang kedua Kajian pakar dewan, tapi setelah kita lihat kajian pakar dewan ini jadi lucu, karena apa ? diibaratkan ingin mengharapkan sesuatu tetapi menabrak aturan dan seolah-olah ini bukan kajian tim pakar. Saya juga tidak tau apa ini kajian tim pakar atau tim apa, tapi kalau dilihat dari bentuk kajiannya bukan tim pakar DPR yang membuatnya,” Tambah Nasir.

Selanjutnya, Nasir menegaskan bahwa perkara usulan Bupati pihaknya tetap menolak. Menurutnya, hal itu didukung dengan saran Kemendagri yang mengembalikan hal tersebut untuk diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kalau masalah usulan Bupati, jelas kami dari fraksi demokrat menolak, surat bupati mengusulkan tanggal 3, surat demokrat menolak usulan bupati ini tanggal 6, hanya selang 3 hari. Berikut, jawaban Kemendagri soal masalah pengusulan Bupati mereka menyarankan mekanismenya, bahwa Bupati hanya sekedar menginformasikan akan ada PAW untuk Wabup. Ini disampaikan ke DPRD, kemudian DPRD langsung ke Bawaslu melaporkan mana Partai pengusung. kemudian Bawaslu akan meminta ada rekomendasi di dua Partai pengusung yang menyebutkan nama siapa, itu yang akan dibawa oleh KPU ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” Tutup Aleg dari Partai Demokrat itu. (fn02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot