Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

(Masih) Soal HGU Tabongo, Warga Kembali Tagih Janji Bupati Nelson

×

(Masih) Soal HGU Tabongo, Warga Kembali Tagih Janji Bupati Nelson

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Kembali masyarakat menagih janji Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo terkait Lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Desa Tabongo Barat Kecamatan Tabongo. Hal ini disampaikan sebab hingga sekarang belum ada titik terang atau perkembangan dari penanganan Pemerintah Daerah yang dinilai cuek terhadap masalah rakyat.

Kepada Faktanews, salah satu penggarap yang pernah menyuarakan akan janji Bupati, Novan Mohamad  mengatakan bahwa pihaknya menunggu kejelasan penanganan Pemerintah Daerah terhadap aspirasi mereka soal SK Bupati Gorontalo Nomor : 684/08/XI/2018. Menurut Novan, janji Bupati Nelson Pomalingo yang akan menuntaskan masalah tersebut pada periode 2019 silam, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Example 300x300

” Saya sudah pernah bersuara dan pernah dimuat dibeberapa media soal janji pak Bupati yang akan mengevaluasi dan menindaklanjuti jika didapati hal ganjil dalam SK tersebut. Dan pada janji BUpati itu akan diselesaikan pada Bulan Desember Tahun lalu, namun sampai bulan januari kami menunggu belum ada juga bahkan kami menilai ini dicueki oleh mereka,” Urai Novan.

Novan menambahkan jika belum ada hasil evaluasi dari SK Bupati tersebut, pihaknya meminta agar diberikan kesempatan untuk melakukan cocok tanam sembari menunggu keluar hasil evaluasi dari pihak Pemerintah Daerah.

” Kami ini hanya berharap dari hasil kebun pak, makanya kalau masih lama itu janji Bupati, minimal kami diberikan kesempatan mo batanam (menanam,red) dulu. Apalagi so musim hujan bagini, kami mohon kepada Bupati dan Pemda agar memberikan kesempatan itu dulu. Torang (Kami,red) masih bisa bersabar, kalau nanti harus mo ba tunggu janji li pak Bupati lagi,” Harap Novan.

Pada pemberitaan yang sudah diterbitkan sebelumnya, salah satu tokoh pemuda Desa Tabongo Barat, Sadam menghimbau kepada Pemda Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Bupati Nelson Pomalingo agar menseriusi masalah ini. Sebab lahan HGU ini merupakan tempat mata pencaharian masyarakat yang notabene Sebagi petani jagung.

Baca : https://faktanews.com/2020/01/07/soal-hgu-di-tabongo-bupati-nelson-pomalingo-disebut-ingkar-janji/

“Bupati sudah berjanji dan kalau sudah berjanji ya harus di tepati dan kami selaku masyarakat hanya pingin menagih janji tersebut dan Permasalahan harus diseriusi oleh Pemda, kalau bisa bulan Januari ini saya harap sudah selesai,” Tegasnya kala itu.

Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Jesse A. Kojongkam,SH, ketika diklarifikasi Faktanews beberapa waktu lalu mengatakan agar dikroscek ke Dinas Perkim Kabgor. Menurutnya, Persoalan tersebut masih dalam tahapan di Instansi tersebut.

” Coba cek dulu di Dinas Perkim, karena masih disana prosesnya,” kata Kabag Jesse.

Kabid Pertanahan Dinas Perkim Kabgor, Firman Laiko

Kepala Dinas Perkim melalui Kepala Bidang Pertanahan Firman Laiko menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan dari persoalan HGU atas nama Hadijah Ishak itu. Kata Firman, pemerintah Daerah justru menunggu Surat permohonan peninjauan dari masyarakat atas keberatannya terhadap SK Bupati tersebut.

” Nanti Berdasarkan keberatan  SK itu akan diproses lebih lanjut lagi. Kalau tidak secara tertulis maka kita tidak ada dasar untuk meninjau kembali, Jangan sampai ketika kita bertindak tanpa dasar, kita lagi yang kena dari beberapa nama yang sudah di SK itu kan,” Jelas Firman.

Firman menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan rapat atau pembahasan dengan Tim dalam hal ini bersama Assisten I dan Bagian hukum Pemda.

“Kemarin kami sekedar masih melakukan peninjauan Lokasi, karena secara aspeknya kita harus menyelesaikan secara administrasi. Biar tidak liar informasinya,” Tutup Firman. (fn02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot