Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Adhan Dambea Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Kota Gorontalo

Adhan Dambea Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Kota Gorontalo

Headline

Faktanews.com – Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan rencana besar untuk mendigitalisasi layanan publik sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam pidato perdananya setelah serah terima jabatan, ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit harus segera diakhiri.

Tantangan dan Harapan Kota Gorontalo Pasca Serah Terima Jabatan Wali Kota

Tantangan dan Harapan Kota Gorontalo Pasca Serah Terima Jabatan Wali Kota

Headline

Faktanews.com – Kota Gorontalo. Setelah delapan bulan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Dr. Ir. Ismail Madjid, MTP, secara resmi menyerahkan kepemimpinan kepada wali kota definitif dalam acara serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Gorontalo. Acara ini menandai pergantian kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik.

Masalah Agraria di Kabupaten Pasangkayu. Bung Dedi : Perangkat Daerah Kabupaten Pasangkayu kurang Responsif dan diduga terlibat.

Masalah Agraria di Kabupaten Pasangkayu. Bung Dedi : Perangkat Daerah Kabupaten Pasangkayu kurang Responsif dan diduga terlibat.

Headline

Faktanews.com – Pasangkayu. Surat Rakyat untuk Presiden Prabowo Subianto Tertanggal 10 Desember 2024 bertepatan dengan Hari HAM Sedunia Perihal Pelaporan Kepada Presiden Republik Indonesia menunjukkan bahwa adanya masalah serius di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat khususnya masalah Agraria yang sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian antara Masyarakat dan Perusahaan Kelapa sawit

Kaban Keuangan Kota Gorontalo Harap Wajib Pajak Sadar Akan Kewajiban

Kaban Keuangan Kota Gorontalo Harap Wajib Pajak Sadar Akan Kewajiban

Headline

Faktanews.com – Kota Gorontalo. Badan Keuangan Kota Gorontalo saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap objek pajak daerah, khususnya di sektor kuliner seperti restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.