Fakatenws.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pemda Pohuwato serahkan santunan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris dari Almarhum Ridwan Anwar (ASN Kantor Camat Marisa) dan Almarhumah Yalina Akib (ASN Nakertrans) sebesar 42 juta rupiah. Yang berlangsung pada pelaksanaan Apel KORPRI, Senin (17/02/2020).
Mengawali sambutannya, Bupati Syarif Mbuinga mengajak seluruh ASN untuk mendoakan saudara sesama ASN yang telah berpulang kerahmatullah Insya Allah mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT.
Selanjutnya, Bupati Syarif menjelaskan bahwa manfaat dari iuran Korpri oleh Sekretariat Korpri merupakan satu bentuk perhatian yang lebih baik kepada para ASN.
“Sedianya ini menjadi satu pemicu terhadap kesadaran kita untuk secara tulus, secara sadar kewajiban sebagai anggota korpri yang iurannya tidak berubah untuk terus digalakkan,” jelasnya.
Pada apel Korpri ini pula, Pemda Pohuwato menyerahkan penyerahan piagam penghargaan, SK Pensiun dan santunan pensiun sejumlah Rp. 7,5 juta kepada Sekretaris Kominfo Zairin T.D. Maksud yang sudah memasuki masa purna bakti yang diserahkan Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga didampingi Sekretaris Korpri, Usman H. Bay. (FN07)