Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

2 Ranperda Usul Pemda Pohuwato dan 5 Ranperda Usul DPRD Akan di Bahas

×

2 Ranperda Usul Pemda Pohuwato dan 5 Ranperda Usul DPRD Akan di Bahas

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Rapat Paripurna ke-12 penyampaian nota pengantar atas 2 (dua) buah Ranperda usul inisiatif pemerintah daerah dan tanggapan pemerintah daerah atas 5 (lima) buah ranperda usul inisiatif DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DRPD pohuwato, di ruang sidang DPRD Pohuwato. Selasa (11/20)

Wakil Bupati, Amin Haras menyampaikan bahwa dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif pemerintah daerah adalah Ranperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang pajak sarang burung walet.

Lanjut Wabup Amin Haras, terhadap ranperda terkait dengan pajak sarang burung walet, pemda berupaya meningkatkan PAD dengan memungut pajak sarang burung walet sebesar 10 persen dari total hasil produksi pengusaha walet di daerah itu.

.”Kami akan naikkan target PAD dengan memungut pajak sarang burung walet sekitar 10 persen dari total sarang walet yang dihasilkan para petani dan pengusaha walet, penarikan pajak sarang burung walet yang ditetapkan sekitar 10 persen dari hasil produksi tersebut, bertujuan meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya dari usaha sarang burung walet yang hingga kini masih belum maksimal. Jelas Wabup Amin dihadapan Anggota DPRD.”

Ditambahkannya, pemungutan pajak sarang burung walet masih kurang maksimal. Tapi kami optimistis setelah sosialisasi dan penetapan pungutan pajak 10 persen, tahun ini dan tahun berikutnya pajak sarang walet dapat mendongkrak PAD kabupaten pohuwato.

“Saat ini jelas Wabup Amin, dimana terdapat 240 pemilik rumah burung walet yang ada di kabupaten pohuwato. Petani atau pengusaha walet bahkan ada yang memilki tiga sampai lima rumah burung walet”, kata wabup.

Kemudian atas 5 (lima) buah Ranperda usul insiatif DPRD kata Wabup Amin, secara prinsip Pemda sangat mendukung, karena implementasi dari ketiga Ranperda tersebut sejalan
dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah diantaranya ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda tentang penyelenggaraan budaya literasi, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ranperda tentang kawasan tanpa rokok serta ranperda tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (FN07)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600