Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Belum Diresmikan, Jembatan Seharga 2,9 Miliar Di Kecamatan Pulubala Mulai Rusak

×

Belum Diresmikan, Jembatan Seharga 2,9 Miliar Di Kecamatan Pulubala Mulai Rusak

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Pekerjaan jembatan di Desa Ayumolingo Kecamatan Pulubala, yang hingga saat ini belum diresmikan itu mulai rusak. Pasalnya, paket peningkatan jalan dan jembatan desa yang termasuk dalam program pengembangan wilayah transmigrasi ini dinilai dikerjakan asal-asalan.

Kepada Faktanews, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Pulubala Roni Harun mempertanyakan kualitas pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan bandrol Rp. 2. 912.900.395 itu. Kata Roni, jembatan itu belum diresmikan oleh Pemerintah Daerah namun sudah berpotensi kerusakan fatal dibeberapa titik.

“ Seharusnya jembatan itu sudah diresmikan, namun hingga saat ini juga belum. Nah, ini tentunya patut dipertanyakan sebab itu (jembatan,red) sangat diperlukan oleh masyarakat, apalagi dengan anggaran seperti itu, seharusnya pekerjaan itu memiliki kualitas yang bagus,” Ungkap Roni.

Sementara itu, Ketua LSM Merdeka Provinsi Gorontalo Imran Nento kepada Faktanews mengatakan bahwa pekerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2019 itu harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana. Menurut Imran, sangat mustahil anggaran besar seperti itu menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan angkanya.

“ Ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaksana, anggaran Rp. 2,9 M terus hasil pekerjaan seperti itu. Dan kemungkinan terindikasi mark up, karena hasil pekerjaan seperti itu tidak rasional, sehingga saya meminta itu perlu ditindaklanjuti oleh APH dan saya berharap pihak kejaksaan untuk tidak main mata, sebab kami LSM Merdeka akan selalu memonitor perkembangan dari setiap inci kasus tersebut. Mau siapapun dibelakang masalah tersebut, kami akan monitor terus,” Kata Imran

Senada dengan hal diatas, Ketua LSM Lingkar Pemuda Gorontalo Reflin Liputo menegaskan kepada pihak APH untuk menseriusi serta menindak dengan tegas siapa pelaksana dari pekerjaan tersebut. Menurut Reflin, informasi yang didapati pihaknya bahwa pelaksana tersebut hanya meminjam perusahaan yang kemudian dikerjakan oleh kerabat Bupati Nelson Pomalingo.

“ Saya mendengar, pelaksana dari pekerjaan tersebut adalah kerabat dekat dari Bupati yang meminjam perusahaan untuk melaksanakan paket itu. Memang tidak jadi masalah dan biasa soal seperti itu, namun ketika kualitas dan hasil pekerjaan merugikan daerah, maka tentu saya meminta kepada APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk bertindak tegas sekalipun itu kerabat dari pejabat daerah,” Tegas Reflin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto,SH.,MH ketika diklarifikasi Faktanews via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara persis dari kasus tersebut.

“ Saya nggak hafal persis pak, ada baiknya besok senin ke kantor ketemu Kasi Intel untuk konfirmasi,” Jawab Kajari Supri singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Titianto Pauweni ketika dihubungi Faktanews belum merespon seluler dan WhatsAppnya. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600