Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo Nanang Syawal, bantah tudingan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Boalemo yang manyampaikan bahwa Ketua LP-KPK Boalemo tidak berkompeten dalam memposting APBD Tahun 2020 ke akun media sosial Facebook miliknya.
” Alhamdulillah, saya disebut tidak kompeten dalam menyebarluaskan informasi APBD 2020. Tapi, apakah kita harus menunggu orang yang berkompeten untuk mempublikasikan informasi publik ini?,” Tutur Nanang saat di temui tim media faktanews, Senin (27/1).
Nanang menyampaikan bahwa APBD itu bisa di akses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
” Data APBD itu kan saya akses lewat Sirup LKPP, dan saya rasa semua masyarakat bisa mengakses itu. Jadi, baiknya kepala BKAD jangan asal ngomong, karena yang saya posting itu justru informasi yang bisa di akses oleh publik, ” Ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa dirinya Melalui LP-KPK pernah mengajukan surat permintaan data APBD Boalemo tapi tak pernah dijawab.
” Saya pernah mengajukan surat permintaan data APBD Boalemo pada tanggal 14 Agustus 2019 dan sampai sekarang tidak pernah di jawab oleh Pemda Boalemo, ” Tandasnya. (FN12)