Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

(Lagi) Nelson Disebut Ingkar Janji, Terkait Dilantiknya Kades Hulawa

×

(Lagi) Nelson Disebut Ingkar Janji, Terkait Dilantiknya Kades Hulawa

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo pun berada pada babak baru. Pasalnya, dengan dilantiknya Kades terpilih Herlina Lihawa oleh Bupati Nelson Pomalingo diruang Madani Kantor Bupati Gorontalo pada, Senin (6/1) pun diprotes oleh para calon lainnya.

Kepada Faktanews, salah satu calon Kades jasmin Maruf mengatakan bahwa dirinya mewakili para calon lainnya tetap menolak pelantikan kades hulawa karena belum dilakukan upaya penyelesaian masalah. Padahal kata Jasmin, ada beberapa point yang disepakati dengan Bupati Nelson saat audiens beberapa waktu lalu.

” Bupati ini memang selalu ingkar janji pak, kami juga sangat kecewa dengan omongan dia. Terkait dengan hasil audiens kami dengan pak bupati bahwa beliau sudah menyampaikan akan di turunkan tim dari Inspektorat melakukan investigasi terkait masalah pilkades hulawa. Namun sangat disayangkan bahwa pertemuan itu hanya sepihak di hadiri oleh pak sekretaris panitia pilkades yang juga menjabat sebagai sekretaris desa, tanpa mengundang kami para calon kades yang notabene sebagai pihak yang menggugat hasil pilkades hulawa. Sehingga informasi yang di dapatkan oleh tim inspektorat dilapangan hanyalah sepihak dan tidak fair,”Ungkap Jasmin.

Jasmin menambahkan, perihal pelantikan Kades Hulawa dinilai buru- dan dipaksakan. Menurutnya, hasil investigasi dari Inspektorat tidak pernah diterima sehingga hal tersebut menandakan keberpihakan Pemerintah Daerah tanpa melihat sisi dari masalah tersebut.

” Terkait dengan pelantikan Kades Hulawa sangat terkesan buru-buru dan di paksakan untuk di lantik, karena kami sebagai calon (penggugat) hasil pilkades tidak pernah menerima hasil investigasi dari pihak inspektorat. Ini menandakan pemerintah daerah pro terhadap masalah pilkades hulawa yang hingga detik ini kami tidak pernah tau lagi duduk persoalan ini. Intinya kami tetap menolak pelantikan kades hulawa karena belum dilakukan upaya penyelsaian masalah dan kami akan rapat bersama lagi dengan empat calon untuk melakukan upaya gugatan ke PTUN,” Tegas Jasmin.

Inspektur Kabupaten Gorontalo Hen Restu melalui ketua tim pemeriksa Olwan Kaluku saat diklarifikasi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi permasalah pilkades Hulawa sesuai dengan perintah Bupati Nelson Pomalingo pada bulan Desember 2019. Jelas Olwan, hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Bupati.

” Iya kami telah menyerahkan hasil investigasi ke Pak Bupati. Disitu kita tidak merekomendasikan, tetapi hanya menyimpulkan dan sudah diserahkan dipertengahan Desember lalu,” Jelas Olwan.

Olwan menegaskan dalam hasil investigasi tersebut, disimpulkan panitia pilkades didapati sedikitnya ada Empat kesalahan dalam melaksanakan pemilihan Kades yang berpolemik itu.

” Dalam Investigasi memang ditemukan panitia bersalah disitu, contoh panitia tidak mengumumkan ini kertas suara bertambah (sebanyak,red) 3%, nah dia tidak umumkan itu padahal diaturan harus ada itu 3% dari total kertas suara. Makanya disinyalir ada pengelembungan kertas suara, yang berikut panitia langsung menghitung kertas suara tanpa menghitung dulu jumlah kertas suara sesuai daftar hadir. Orang lain dihitung dulu, berapa jumlah kertas suara lalu kita sesuaikan dengan daftar hadir. Nah setelah dihitung semuanya, ternyata tidak sesuai dengan daftar hadir. Nah, itu dia point yang signifikan atas kesalahan dari panitia itu. Sedikitnya ada empat point kesalahan panitia pilkades.” Tutup Olwan. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600