Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Belum lama ini di kabupaten Boalemo diributkan dengan persoalan gaji Guru kontrak yang belum juga dibayarkan, kini Dinas Pendidikan Boalemo kembali melakukan pemotongan (Tunjangan Kinerja Daerah) TKD Guru yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS).
Hal ini membuat para Guru PNS di Boalemo geram dengan tingkah Dinas Pendidikan yang melakukan pemangkasan TKD hingga 200 ribu rupiah per orang.
” Kurang apa yang torang tidak jaga bekeng ini? Torang ini tiap hari jaga maso, bahkan saya ini ada tinggal di Perumahan Sekolah, tetap saja dorang potong” Keluh seorang Guru SD di Kecamatan Tilamuta yang enggan di sebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh tim media faktanews, Hal yang sama juga di alami oleh Guru-guru yang berada di kecamatan Botumoito
” TKD yang biasanya saya terima sebesar 900 ribu-an setiap bulanya sudah termasuk PPH. Tetapi pada dua bulan terakhir ini, yang kami terima sudah terpotong 100 ribu,” Tutur seorang Guru di Kecamatan Botumoito.
Tidak hanya Guru-guru yang berada di kecamatan Tilamuta dan Botumoito saja, Guru yang berada di Kecamatan Wonosari juga ikut mengeluhkan hal yang sama.
” Semua penerima TKD dipotong pak, saya juga tidak tau kenapa di potong, ” Ujarnya.
Sementara itu, Nanang Syawal selaku ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo mempertanyakan tindakan yang di lakukan oleh dinas Pendidikan Boalemo.
Ia mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh dinas Pendidikan sudah diketahui oleh Bupati.
” Potongan TKD Guru PNS oleh dinas Pendidikan sudah bukan soal PPH dan Pinalti, saya malah curiga apakah ini faktor kekurangan anggaran?, lalu bagaimana dengan visi misi Bupati?, ” Ujarnya.
Dia menambahkan bahwa persoalan pemotongan ini harus di perjelas dasarnya.
” Apabila pemotongan ini hanya pinalti, harusnya pemotongan ini variatif, tapi saya menduga hal ini sudah di luar kewajaran,” Tukasnya.
PLT kepala Dinas Pendidikan Boalemo Hasan Makuta, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa TKD Guru tersebut tidak di potong.
” TKD dari para guru tidak mengalami pemotongan. Jadi Mereka mendapatkan Pinalti karena beberapa faktor. Misalnya dari Kehadiran, sakit, dan izin. Jadi, tidak semua TKD dari guru yang dipotong. Penalti yang diberikan kepada mereka berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran mereka selama sebulan,” Pungkasnya. (FN12)