Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Dinas PKP Malteng Sosialisasi  Peraturan Bidang Perumahan

×

Dinas PKP Malteng Sosialisasi  Peraturan Bidang Perumahan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Dalam rangka memberikan pemahaman tentang bidang perumahan dan membiayaan perumahan bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Maluku (Malteng), melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan pembiayaan perumahan bagi ASN di lungkungan Pemerintah Kabupaten Malteng.

Kegiatan dipusatkan di Aula Kementrian Agama Kabupaten Malteng,  Rabu, 4/12/2019, dibuka oleh Kepala Dinas PRKP Malteng  Agan Pelu, ST. MT.  Hadir sebagai memateri masing-masing Julius D.  Madeten, ST. MT,  kepala bidang kawasan pemukiman Dinas PKP Provinsi Maluku dan Agung Setiawwn Pribadi dari koordiinator penyalaluran program BP2BT Provinsi Maluku.

Kadis PKP, Agan Pellu, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Sosialisasi pembiayaan perumahan bagi ASN ini dapat dikatakan merupakan forum koordinasi antara Dinas PKP Maluku Tengah, Dinas PKP Provinsi, Pengembang dan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah.

“Perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah dalam mengelola persoalan yang ada,” tegas Pellu.

Dalam mengatasi permasalahan perumahan dan permukiman kata Pellu, setiap prosesnya dilaksanakan secara bertahap yakni melalui tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan.

“Agar penyelenggaraan pembangunan perumahan dan permukiman berjalan optimal, tertib dan terorganisasi dengan bäik, dipérlukah suatu skenario umum, yang dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan, rencana sektor terkait, peraturan serta berbagai hal yang perlu diketahui, dipedomani, dan disepakati bersama,” ujarnya.

Menurutnya, skenario umum terutama diperlukan untuk mengantisipasi persoalan persoalan pokok yang saat ini berkembang di kawasan permukiman perkotaan, bahkan yang diprediksi bakal terjadi pada periode tertentu.

“Jumlah penduduk yang begitu besar telah melampaui daya dukung dalam menyediakan fasilitas yang Iayak bagi penduduknya. Sehingga menuntut penyediaan fasilitas yang dapat memberikan pelayanan serta penyebaran fasilitas yang merata dalam mendukung aktifttas penduduk. Fasilitas tersebut tentu berada dilingkungan permukiman yang mendukung aktifltasnya secara efektif dan eflsien,” tandasnya. (Uchan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600