Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

×

Kejari Marisa Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato,   Demi memberikan pemahaman kembali permasalahan hukum serta memperkenalkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi jaksa kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato secara keseluruhan membuka Pos Pelayanan Hukum Gratis di Kejaksaan Negeri Marisa.
Pos Pelayanan Hukum Gratis di Kejaksaan Negeri Marisa sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 ini, kini lebih optimalkan dikarenakan masih sedikit masyarakat Kabupaten Pohuwato yang datang untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukumnya, hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang hanya hanya mengenal profesi Jaksa sebagai Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum dan eksekutor.
Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Marisa Setyawan J. Nugroho
Kepala Kejaksaan Negeri Marisa Khaidir, SH. MH. melalui Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Marisa , Setyawan J. Nugroho saat diwawancarai oleh awak media ini mengungkapkan bahwa Pos Pelayanan Hukum Gratis di Kejari Marisa ini sedah beroperasi dari tahun 2013, hanya saja masyarakat Kabupaten Pohuwato yang datang untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukumnya.

“Sebenarnya Pos Pelayanan Hukum secara gratis ini sudah ada dari tahun 2013 kemarin, hanya saja Masyarakat di Kabupaten Pohuwato sedikit yang mau datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang mereka alami, olehnya kami dari Kejari marisa gencar melakukan Sosialisasi seperti pemasangan spanduk di tempat-tempat yang strategis, pembagian brosur dan melalui media cetak maupun media online.” Jelas Wawan

Hal ini dilakukan agar Agar Masyarakat Kabupaten Pohuwato memahami tugas Fungsi dan wewenang Kejaksaan bidang Datun khususunya, nantinya akan ditempatkan satu atau dua orang jaksa setiap harinya untuk memberikan pelayanan dan advice terhadap perkara-perkara yang dimintakan advice oleh masyarakat.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Marisa khususnya seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang salah satu tupoksinya adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang menyangkut pemulihan dan perlindungan hak dengan memperhatikan kepentingan umum sepanjang negara atau pemerintah, BUMN, BUMD tidak menjadi tergugat.” Ditambahkannya lagi
“Untuk itu bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato yang sedang terkait dengan permasalahan hukum bisa datang ke Pos Pelayanan Hukum Gratis pada Kejaksaan Negeri Marisa untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi, tetapi yang lebih dikhususkan adalah tentang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).” Pungkasnya. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600