Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Sangat di sayangkan, sebuah tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum, pasalnya sebuah tindakan pencurian hasil perkebunan milik Arif Usman yang terletak di Desa Maleo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato diduga melibatkan seorang Perwira Polres Pohuwato yang berinisial IP.
Perkara yang sebelumnya dilaporkan ke pihak Polres Pohuwato di tahun 2014 silam ini belum juga mendapatkan sebuah titik terang, Kapolres Pohuwato yang kala itu dijabat oleh AKBP. Imam Muhgni. Sik sempat memberikan instruksi agar perkara pencurian hasil perkebunan tersebut dikembalikan ke pihak Desa, akan tetapi Ram Botutihe terkesan tak mengindahkan instruksi tersebut.
Saat diwawancarai awak media ini, Jemi Usman selaku Ahli Waris dari Arif Usman yang sampai saat ini berstatus orang hilang ini mengatakan bahwa dirinya sudah 3 kali menyurati Kepala Desa Maleo dan telah melaporkan tindakan penyerobotan serta pencurian hasil perkebunan kepada Kapolres Pohuwato yang kala itu dijabat oleh AKBP. Imam Muhgni.
“Saya sudah 3 kali menyurati Kepala Desa dan telah melaporkan masalah ini kepada Pak Imam Muhgni, Pak Kapolres juga telah menginstruksikan bahwa masalah ini diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa, namuninstruksi tersebut tak diindahkan oleh Ram Botutihe atau Kepala Desa Maleo.” Jelas Jemi
Ditambahkannya lagi, “ UT alias Udin adalah pelaku penyerobot lahan kami, saat saya tanyakan UT mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh oknum polisi IP dan telah menerima surat kuasa atas panen hasil perkebunan tersebut.” Tutup Jemi
Laporan Polisi Nomor : Lp/17/1/2014/res-pohuwato, tangal 15 januari 2014 Tentang Laporan Kasus Pencurian buah kelapa ini membuat jemi bersama keluarga sudah menduga secara historis IP dan UT telah sengaja ingin memiliki tanah bersama kelapa milik orang tua jemi.
Disebabkan ada bekingan IP alias is yang ada kaitan erat dengan kehilangan bapak kami arif usman, .sehinga UT alias udin berani menduduki dan menguasai lahan milik orang tua jemi yang statusnya masih dalam proses pencarian polisi. Dan kini keluarga ari usman menungu hasil penyelidikan polisi terkait tindakan penyerobotan lahan serta pencurian buah kelapa milik Arif dan persoalaan ini menjadi bukti baru dalam kasus orang hilang tahun 2009.Bersambung
Pewarta : Jhojo As. Rumampuk