Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Aksi yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato beserta seluruh stakeholder , masih belum diterima oleh masyarakat petani tambak yang berada di Kecamatan Randangan.
Usai shalat jumat di masjid Al-Muhajirin Desa Patuhu, para petani tambak membahas akan janji yang dilontarkan oleh Bupati Syarif Mbuinga kala mengikuti proses Pilkada ditahun 2015 silam, dimana pasangan SYAH jilid dua ini maju sebagai incumbent dan memberikan janji politik terhadap para pengusaha tambak.
Pria yang akrab disebut Puang Rewa ini mengatakan bahwa saat melakukan sosialisasi di Desa Patuhu, Bupati Pohuwato menjamin para penambak dan akan mencabut seluruh tiang yang tertancap di lahan tambak sampai diwilayah pesisir laut.
“Masih teringat apa yang dikatakan atau dijanjikan oleh Bupati saat melakukan sosialisasi ditempat kami, Pak Syarif berjanji untuk melepaskan seluruh tiang yang tertancap dilahan kami hingga bagian pantai, seharusnya pemerintah melakukan koordinasi dulu dengan kami jika akan ada penertiban seperti ini, ini sama saja merampas hak hidup kami dan kami merasa dirugikan atas tindakan tersebut.” Jelas Rewa
Ditambahkannya lagi, “ Jika ingin mengusut tuntas tentang siapa yang menjual, kami siap buka-bukaan, karena kami disini membeli lahan dari masyarakat, bukan merampas lahan disini, seharusnya yang dipersalahkan adalah kelompok-kelompok yang menjual lahan ini kepada kami, bukan kami terus yang dipersalahkan, apa salahnya pemerintah memberikan waktu kepada kami untuk panen dulu.?.”Tutup Rewa
Ditempat terpisah, Bupati Pohuwato membantah akan janji yang disebutkan oleh salah satu petani tambak yang ada di Desa Patuhu, Syarif hanya mengatakan bahwa yang masuk dalam wilayah Cagar Alam harus dikembalikan ke fungsi awal.
“Semua penyataan mereka itu tidak benar, semua hanya bohong besar mereka, memang benar saya pernah menemui mereka tapi saya hanya mengatakan bahwa yang masuk dalam wilayah Cagar Alam harus dikembalikan ke fungsi awal dan saya tidak main-main, karena yang namanya cagar alam tidak bisa dibuat apa-apa, sekarang ada kalimat untuk ganti rugi, padahal kita ratusan tahun akan dirugikan oleh hal tersebut.”Jelas Syarif
“Saya memang tidak tahu persis seperti apa tindakan kemarin, tapi saya bisa melihatnya disatu sisi bahwa secara pisikologi dimana satu kawasan yang sudah dirusaki secara gradual begitu pasti akan menimbulkan reaksi yang beragam, dan saya dalam waktu dekat ini akan turun dan melihat, mungkin saja tindakan saya akan lain.”tutup Syarif
Pewarta : Jhojo As. Rumampuk