Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPendidikan

Pakai Insentive Guru Honorer, Bendahara Cab. Diknas Duhiadaa Terancam Dicopot Dari Jabatan

×

Pakai Insentive Guru Honorer, Bendahara Cab. Diknas Duhiadaa Terancam Dicopot Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato,  Belum terbayarkannya insentive guru honorer yang berada di wilayah Kecamatan Duhiadaa semakin membuat pertanyaan besar tentang dunia pendidikan, pasalnya setiap guru dituntut untuk bekerja secara profesional guna melahirkan penerus bangsa yang cerdas.
Saat awak media ini dihubungi oleh oknum guru yang namanya enggan disebutkan serta mempertanyakan insentive mereka yang sampai dengan saat ini belum terbayarkan, sementara untuk insentive yang dibayarkan oleh Cabang Diknas kecamatan lain.
“Pak, Tolong dipertanyakan di Dinas Pendidikan kenapa insentive kami guru honorer belum kami terima, sementara di cabang diknas lain sudah mereka terima bahkan sudah habis, kami juga mempunyai keluarga yang harus kami biayai sama halnya dengan mereka yang ada diatas.”Jelasnya dengan nada tinggi
Saat awak media ini meminta klarifikasi bendahara Cabang Diknas Kecamatan Duhiadaa, bendahara mengakui bahwa sebahagian anggaran untuk membayar insentive honorer telah digunakan untuk kepentingan pribadi, dan hal itu telah dikoordinasikan dengan pihak Kepala Sekolah serta berjanji akan diganti dalam waktu dekat.
“Saya akui bahwa saya telah menggunakan uang tersebut untuk membayar tagihan rumah sakit saat istri saya sakit, tapi saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dimana dalam waktu dekat ini saya akan mengganti uang tersebut.” Jelas Hamka
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato membenarkan adanya insentive guru honorer diwilayah Cabang Diknas Duhiadaa yang belum terbayarkan, sehingganya diknas Pohuwato akan memberikan sangsi tegas berupa pencopotan jabatan dari bendahara Cabang Diknas.
“Memang benar ada kejadian tersebut, tapi yang bersangkutan mengatakan bahwa besok semua insentive akan disalurkan kepada seluruh honorer yang belum menerima hak mereka, dan kami tetap akan memberikan sangsi tegas berupa pencopotan dari jabatan bendahara.”Jelas Lusiana Bouty. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600