Setelah Jalan Di Desa Sari Tani, Kini Miliaran Rupiah Pembangunan RTJK
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Lagi – lagi pekerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di desa Sari Tani kec Wonosari dinilai tidak maksimal. Pasalnya , persoalan pekerjaan Jalan yang menelan anggaran kurang lebih sebanyak 6 milyar belum selesai, kini persoalan pekerjaan pembanguan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) type 36 yang berlokasi di SP3 desa Sari Tani juga disoroti karena tak kunjung selesai padahal sudah melebihi batas waktu pekerjaan.

Pembangunan RTJK yang merupakan program Kementrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja itu, menyerap anggaran kurang lebih Rp. 2 milyar dengan pembangunan 25 unit rumah serta mengunakan anggaran APBN tahun 2019 itu, sudah habis masa kontrak kerja per tanggal 24 Agustus dan tidak menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu.
Dari hasil investigasi wartawan Faktanews, Total 25 unit rumah yang akan di bangun, masih ada kurang lebih 7 rumah yang belum di pondasi. Bahkan yang lainnya juga belum selesai 100 % , karena sebagian rumah yang sudah bangun masih ada beberapa yang belum beratap dan dinilai belum layak dihuni.

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, ketika dikonfirmasi juga turut mempertanyakan kenapa pekerjaan bernilai miliaran itu tidak selsai. Yang membuatnya bertanya, telah digantinya papan proyek dengan durasi pekerjaan baru.
” Kami juga tidak tau pak kenapa pekerjaannya tidak selesai, cuma yang saya lihat dari papan proyeknya sepertinya sudah diganti dengan yang baru. Padahal yang tertulis di Papan lama itu batas pengerjaannya sampai tanggal 24 Agustus 2019. di papan yang baru itu sudah berubah menjadi bulan oktober 2019.” Ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas dari Disnakertrans yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Faktanews bahwa pekerjaan tersebut telah menambahkan tambahan waktu pelaksanaannya. namun sayang, ketiga ditelusuri, dirinya tidak mau menjelaskan alasan penambahan waktu pelaksanakan apakah kesalahan dari Dinas atau Pelaksana

“Iya pekerjaanya ada penambahan kontrak selama 2 bulanan,” Jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala Dinas Nakertrans Boalemo Andi Faisal Hurudji belum menanggapi saat di konfirmasi melalui via whatsapp. (fn12)