Faktanews.com (Daerah) – Provinsi Gorontalo, Dalam rangka mewujudkan pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kajati Gorontalo Dr. Jaja Subagja melakukan monitoring dan evaluasi progres di beberapa Kejaksaan Negeri pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kajati Dr. Jaja Subagja, kepada media mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan evaluasi progres tersebut merupakan kewajibannya terkait dengan sosialisasi program WBK dan WBBM. Hal ini kata Kajati Jaja, untuk mendorong 226 Pegawai Kejaksaan pada wilayah hukumnya agar memahami pembangunan Zona Integritas di tubuh Korps Adhyaksa.

” Hal ini (Monev) merupakan kewajiban saya untuk mensosialisasikan program WBK dan WBBM kepada seluruh pegawai diwilayah Hukum Kejati Gorontalo, agar memahami pembangunan Zona Integritas termasuk perubahan – perubahan apa yang harus dilakukan sesuai dengan apa yang disebutkan pada Enam area perubahan.” Jelas Kajati Jaja.

Kajati Jaja menambahkan bahwa setelah memonitoring dan mengevaluasi progres tersebut, pihaknya merasa puas akan perubahan yang telah dilakukan oleh Kejari Kota Gorontalo, Kejari Bone Bolango, Kejari Kabupaten Gorontalo dan Kejari Gorontalo Utara. Diakui, Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan beberapa point penting yang termaktub pada 6 Area Perubahan.
” Setelah kami meninjau persiapan dalam Monev ini, kami merasa sudah cukup bagus. Itu yang kami sebut tadi bahwa kegiatan ini wajib dilakukan untuk kemudian dilaksanakan juga oleh para Kajari dan Pegawai se Gorontalo. Dan yang terakhir, Saya berharap Semua Kejari yang mengikuti Program ZI ini berhasil lolos dan meraih predikat ZI menuju WBK WBBM,” Tegas mantan Wakajati Jawa Tengah itu.

Asisten Pengawasan Kejati Gorontalo Edi Handojo,SH.,MH mengatakan bahwa selain kualitas pelayanan publik, Korps Adhyaksa tentu diminta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan itu bisa merasa puas dengan layanan di Kejaksaan khususnya pada Kejati dan Kejari se wilayah Gorontalo.
” Saat ini kami bersama pak Kajati telah melakukan pantauan secara langsung untuk memonitor dan evaluasi progres seperti apa yang sudah menjadi kewajiban pada pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dan Alhamdulilah, hal itu sudah kami lihat dengan tersedianya seluruh komponen atau item – item yang ada pada 6 area perubahan. In Sya Allah, Gorontalo bisa lolos dan meraih predikat ZI WBK dan WBBM.” Terang Aswas Edi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr. Supriyanto,SH.,MH kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah merasa siap untuk merngikuti pembangunan ZI tersebut. Menurut Kajari Supriyanto, Hal tersebut merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar untuk kemudian dilaksanakan bagi seluruh pegawai dilingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
” Pembangunan ZI bagi Kejari Kabupaten Gorontalo merupakan sebuah keniscayaan, artinya tidak bisa ditawar – tawar lagi. Olehnya saya bersama seluruh pegawai di Kejari Kabgor sudah berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut. Dan kami telah mempersiapkan segala sesuatu yang telah menjadi kebutuhan pada pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM serta telah siap lahir bathin untuk melaksanakannya. (FN02)