Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Pilkada Boalemo, Pertentangan Kepentingan Rakyat dan Wejangan Parpol

×

Pilkada Boalemo, Pertentangan Kepentingan Rakyat dan Wejangan Parpol

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Politik) – Kabupaten Boalemo, Terkait dengan kisru pencoretan Pasangan calon (Paslon) Petahana Rum Pagau – Lahmudin Hambali (PAHAM), DPRD Boalemo dinilai berlebihan, hal ini dikarenakan adanya rekomendasi untuk membekukan KPU Boalemo dan mengusulkan penundaan tahapan Pilkada.

Seharusnya sebagai Anggota Legislatif yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, para Aleg harus mampu mengedepankan kepentingan yang lebih tinggi yakni rakyat yang diwakilinya dari pada kepentingan kelompok, Partai Politik dan individu, jangan hanya menggunakan nama rakyat untuk setiap kepentingan yang dimaksud.

Seperti yang pernah diangkat sebelumnya, tentang steatment yang dikeluarkan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, dimana lembaga DPRD telah diberikan kewenangan untuk melakukan pencidukan dan penangkapan terhadap Anggota Komisioner KPU serta akan menggunakan kekuatan lembaga tersebut hingga titikdarah penghabisan.

Hal ini menjadi salah satu acuan bahwa dalam mengadapi Pemilu Kada Kabupaten Boalemo, Lembaga DPRD lebih mementingkan kepentingan partai politik yang notabenenya adalah partai pengusung pasangan PAHAM dari pada kepentingan rakyat.

Polemik pilkada yang saat ini terjadi, membuat mantan Anggota DPRD 2 periode serta tokoh masyarakat Boalemo menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh DPRD saat ini terlalu berlebihan, pasalnya Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Boalemo Oktohari Dalanggo pasca kericuhan yang terjadi di depan gedung DPRD senin (16/1) kemarin.

Dimana DPRD akan mengusulkan kepada Mendagri dan tembusan kepada seluruh penyelenggara Pemilu, pertama agar membekukan KPU Boalemo karena dinilai sudah tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, Dan kedua akan melakukan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada, pernyataan yang disampaikan mengatasnamakan kelembagaan DPRD Boalemo dinilai sesat dan menyesatkan.
Kepada faktanews.com, Frangki Tumaliang berharap agar lembaga DPRD berbicara yang sebenarnya kepada seluruh rakyat Boalemo, dimana yang dapat membekukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanyalah DKPP, sehingganya mantan Aleg 2 periode ini menghimbau agar bersama mengawal pilkada boalemo terlaksana dengan sukses.

“Kami meminta kepada DPRD bicara yang benar kepada rakyat, karena DPRD tidak bisa mengintervensi pelaksanaan Pilkada Boalemo. Alasan apa bisa membekukan KPU Boalemo, yang bisa membekukan KPU Boalemo hanya DKPP. Semua tahapan Pilkada Boalemo berjalan degan lancar, marilah mengawal Pilkada Boalemo ini bisa sukses bukan menggagalkan Pilkada,” ungkap Frangki

Sama halnya dengan Suwitno Kadji, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Boalemo, kepada faktanews.com mengatakan Seharusnya tidak ada yang menjadi motivasi masyarakat menjadi kisru, karena putusan MA itu sudah jelas karena sudah keputusan hukum yang sesuai Undang – Undang.
“Saya kira semua alat negara harus mengamankan perintah yang diberikan oleh lembaga tertinggi dinegeri ini yakni MA sebagai benteng pencari keadilan. Hentikan provokasi kepada masyarakat awam bahwa persoalan pembatalan PAHAM masih ada solusinya, sesungguhnya ini adalah keputusan final seperti yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 11 tahun 2012, sehingga saya berharap agar para elit Politik untuk mengintervensi persoalan ini. Kalau Pilkada Boalemo sampai di di Batalkan maka yang rugi adalah masyarakat Boalemo itu sendiri,” ungkap staf pengkaji Undang – Undang Universitas Patria Artha Makassar itu. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600