Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Konsultasi Ke BKN Pusat

×

Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Konsultasi Ke BKN Pusat

Sebarkan artikel ini
( Gabungan Komisi Saat Melakukan Konsultasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat – Foto : Sarjon – Darman)


Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembinaan Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato melakukan konsultasi langsung diBadan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Ketua Komisi I Wawan Hatama kepada faktanews.com mengatakan bahwa kedatangan Gabungan Komisi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni mengenai juknis tentang mutasi atau pengangkatan jabatan dan standart kompetensi serta penanganan pegawai yang terlibat dengan masalah tindak pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Pohuwato.

“Jadi kedatangan kami di Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dalam rangka melakukan konsultasi tentang juknis mutasi atau pengangkatan dan pemberhentian pegawai, standart kompetensi pegawai yang diangkat serta penanganan pegawai yang terlibat dengan masalah tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Pohuwato.”Jelas Wawan

Saat dimintai Tanggapannya, Kepala Sub Bagian Fasilitas Pengaduan Masyarakat Biro Humas BKN Vino Dita Tama mengatakan bahwa “Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur tentang ketentuan mengenai sistem, masa, jenis, dan syarat kenaikan pangkat, dengan maksud agar dalam mempertimbangkan dan menetapkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil berdasarkan norma, standar, dan prosedur yang sama pada semua instansi, sehingganya dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengangkatan dalam pangkat Pegawai Negeri Sipil dalam Peraturan Pemerintah.) Tutup Vino (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600